Sugiyanto, Dr., M.M (2009) Pemberdayaan Sumberdaya Manusia Entertainment Berbasis Komunikasi. PMI, VI (2).
|
Text
Pemberdayaan Sumber Daya Manusia EDIT_compressed (1).pdf Download (5MB) | Preview |
Abstract
Di Era Orde Baru sumberdaya manusia entertainment terutama stakeholders panggung seperti artis, musisi, presenter, vokalis, dancer,aktor clan artis lain seolah sangat tertutup clan ekslusif. Reformasi yang bergulir clan otonomi yang berproses disemua lini kehidupan pemerintahan clan non pemerintahan telah berdampak terhadap komunitas entertainment clan bisnis hiburan. Berkah reformasi stake holders entertainment clan bisnis hiburan telah membuka pintu untuk menggandeng clan mengakui potensi kaum grass root untuk diaktualisasikan sebagai pendatang baru. Di Indonesia agenda-agenda penting yang menjadi sejarah di era reformasi dunia entertainment diawali oleh TV lndosiar dalam menu Akademi Fantasi Indonesiar (AFI). Menu ini mengagetkan publik karena pemenangnya diraih pemuda anak tukang becak dari kota Medan. Kontestan lain dalam berbagai ajang entertainment clan bisnis hiburan pun sebagian besar berasal dari golongan menengah ke bawah, bahkan anak jalanan clan anak-anak cacatpun turut mewamainya. Korelasi yang menarik antara dampak reformasi terhadap aktor dunia entertainment clan bisnis hiburan adalah partisipasi para selebritis mencalonkan diri dalam pilkada. Terpilihnya beberapa selebritis yang telah mencalonkan diri pada pilkada clan kesediaannya menjadi pemimpin daerah telah mengubah posisi selebritis untuk masuk dalam tataran birokrasi.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform H Social Sciences > HV Social pathology. Social and public welfare |
Divisions: | Program Pendidikan Sarjana > Ilmu Komunikasi |
Depositing User: | Mr okie fajaruddin |
Date Deposited: | 24 Aug 2020 03:21 |
Last Modified: | 01 Apr 2024 08:50 |
URI: | http://repo.apmd.ac.id/id/eprint/1116 |
Actions (login required)
View Item |