Antonius, Along (2016) PEMANFAATAN SISTEM INFORMASI DESA (SID) UNTUK KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK (KIP) (Studi deskriptif kualitatif tentang Pemanfaatan Sistem Informasi Desa untuk Keterbukaan Informasi Publik di Desa Dlingo, Kecamatan Dlingo,Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta). [Experiment]
|
Text
332-IK-III-2016-ANTONIUS ALONG-13530044_B.pdf Download (2MB) | Preview |
Abstract
Berdasarkan UU Desa No. 6/2014 pemerintah dan pemerintah daerah wajib mengembangkan Sistem Informasi Desa (SID) dan pembangunan kawasan pedesaan. Dengan memanfaatkan SID, merupakan salah satu upaya pemerintah desa untuk mewujudkan pembangunan, mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance), transparan dan akuntabel. SID akan memberikan akses publik akan informasi sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik, yakni UU Nomor 14/2008. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan Pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID) untuk Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Desa Dlingo. Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Yang menjadi fokus penelitian ini adalah stakeholder Pemerintah Desa Dlingo dalam memanfaatkan program SID, dalam upaya untuk Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan kepada masyarakat Desa Dlingo dalam memperoleh informasi melalui SID, yang mereka butuhkan dari Pemerintah Desa Dlingo, serta informan yang memiliki kapasitas dalam mendukung pemanfaatan SID di Desa Dlingo. Teknik memperoleh data didapatkan dari : observasi, wawancara terhadap informan yang dianggap memiliki keterkaitan dengan tujuan penelitian. Teknik analisis data yang digunakan adalah model analisa interaktif yang dikembangkan oleh Miles dan Huberman. Dari hasil penelitian didapatkan : 1) Pemanfaatan Program SID di Desa Dlingo mendorong terjalinnya komunikasi, partisipasi dan demokrasi yang baik, antara Pemerintah Desa Dlingo dengan masyarakat Desa Dlingo. Kedua belah pihak dapat saling memberikan feedback yang dibutuhkan. Dengan pemanfaatan SID Pemerintah Desa Dlingo dapat memberikan pelayanan kependudukan, KIP yang transparan dan akuntabel, dengan maksimal kepada masyarakat Desa Dlingo; 2) Keberadaan SID menjadi tanda perubahan dan pembangunan Pemerintahan Desa Dlingo menjadi lebih baik dari sebelumnya.Pemerintah Desa Dlingo dapat mewujudkan KIP dengan baik dan dapat diterima oleh semua lapisan masyarakat Desa Dlingo. 3) Pelayanan publik, KIP yang tranparan dan akuntabel dari Pemerintah Desa Dlingo, sangat dirasakan dan didapatkan oleh masyarakat Desa Dlingo; dan 4) Dengan pemanfaatan program SID maka Pemerintah Desa Dlingo telah menjalankan amanat UU antara lain : UUD 1945, yaitu pada pasal 28F, UU Desa No. 6/2014 Bab IX Pembangunan Desa dan Pembangunan Kawasan Pedesaan bagian ketiga Sistem Informasi Desa (SID) dan UU. No. 14/2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Beberapa manfaat program SID di Desa Dlingo antara lain : (1) untuk perencanaan pembangunan; (2) untuk keterbukaan informasi; (3) untuk pendataan kemiskinan; (4) dan untuk pelayanan publik . Kata kunci :Sistem Informasi Desa, Keterbukaan Informasi Publik
Item Type: | Experiment |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HE Transportation and Communications H Social Sciences > HV Social pathology. Social and public welfare |
Divisions: | Program Pendidikan Sarjana > Ilmu Komunikasi |
Depositing User: | Users 11 not found. |
Date Deposited: | 05 Mar 2018 06:52 |
Last Modified: | 05 Mar 2018 06:52 |
URI: | http://repo.apmd.ac.id/id/eprint/130 |
Actions (login required)
View Item |