Veronika, Vivi (2020) Tinjauan Terhadap Alih Fungsi Lahan Pertanian di Kabupaten Bantul (Studi Penelitian Deskriptif Kualitatif di Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul,Daerah Istimewa Yogyakarta). [Experiment]
Text
VERONIKA VIVI_16520205.pdf Download (2MB) |
Abstract
Lahan pertanian produktif di Kabupaten Bantul semakin berkurang dari tahun ke tahun dengan adanya pengembangan perkotaan yang menimbulkan banyak kebutuhan lahan karena pertumbuhan penduduk, dan pembangunan kawasan strategis baik dari tingkat nasional maupun daerah. Faktor-faktor yang mempengaruhi pemilik lahan mengkonversi lahan atau menjual lahan pertaniannya adalah harga lahan, proporsi pendapatan, luas lahan, produktivitas lahan, status lahan dan kebijakan-kebijakan oleh pemerintah. Alih fungsi lahan pertanian merupakan ancaman terhadap pencapaian ketahanan dan kedaulatan pangan. Kewenangan dari kabupaten dalam pemberian ijin, dan sangat diminta agar alih fungsi tidak semakin meningkat. Daerah yang mengalami permasalahan yang sama yaitu daerah Bantul dan sleman. Alih fungsi lahan pertanian menjadi permasalahan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Bantul sebagai daerah penghasil beras utama di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Oleh sebab itu perlunya “Tinjauan Terhadap Alih Fungsi Lahan Pertanian di Kabupaten Bantul” Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, yang mendeskripsikan temuan yang akan diamati tentang tinjauan terhadap alih fungsi lahan yang ada di Kabupaten Bantul. Subyek penelitian meliputi: Dinas Pertanian, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Pemerintah Desa Bangunharjo, Pemilik Lahan, Investor, dengan informan berjumlah 9 orang. Penelitian di Desa Bangunharjo, Sewon, Bantul. Penelitian di lakukan selama 2 bulan. Teknik pengumpulan data meliputi: observasi, wawancara, studi kepustakaan, dokumentasi. Sedangkan Teknik analisis data dalam penelitian kualitatif meliputi: reduksi data, penyajian data, verifikasi dan penarikan kesimpulan. Dari hasil penelitian di lapangan dengan (a) Mengidentifikasi lahan pertanian berkelanjutan dan lahan basah. Alih fungsi lahan pertanian yang menjadi jalur hijau masih terus dilakukan seperti di daerah yang menjadi penyangga kota khususnya Desa Bangunharjo. (b) Mengidentifikasi alih fungsi lahan pertanian oleh pemerintah daerah berdasarkan kebijakan untuk dijadikan tempat pembangunan fasilitas umum, Kawasan konserfasi atau produksi. Pemerintah akan mengutamakan pembangunan kawasan strategis dan membiarkan pembangunan yang melibatkan lahan pertanian berkelanjutan. Dan menetapkan sendiri daerah industry dan konservasi. (c) Mengidentifikasi alih fungsi lahan pertanian yang dilakukan oleh pemilik lahan atau warga sebagai tempat membangun usaha atau perumahan dan industri. Masyarakat melakukan alih fungsi lahan dengan cara illegal karena kebutuhan. (d) Mengidentifikasi dampak positif dan negatif atau alih fungsi lahan pertanian terhadap lingkungan sosial, ekonomi, dan ekologi. Budaya gotong-royong yang ada di desa mulai luntur, penduduk dari perkotaan menilai segala sesuatu dengan uang. (e)Strategi pengendalian yang dilakukan oleh pemerintah setelah terjadinya alih fungsi lahan. Pemerintah menetapkan Rencana Detail Tata Ruang(RDTR) dan membuat pengawasan dengan memperketat ijin alih fungsi lahan pertanian. Memberikan insentif, dan mencari lahan kering sebagai pengganti. Kata Kunci : Tinjauan, alih fungsi, lahan pertanian.
Item Type: | Experiment |
---|---|
Additional Information: | 16520205 |
Subjects: | G Geography. Anthropology. Recreation > GE Environmental Sciences |
Divisions: | Program Pendidikan Sarjana > Ilmu Pemerintahan |
Depositing User: | Users 7 not found. |
Date Deposited: | 20 Nov 2020 06:20 |
Last Modified: | 20 Nov 2020 06:20 |
URI: | http://repo.apmd.ac.id/id/eprint/1349 |
Actions (login required)
View Item |