Yacob Mechriyan, Mandabayan (2020) Pengelolaan Dana Desa di Desa Bleberan Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul D.I Yogyakarta. [Experiment]
Text
Yacob Mechrian Mandabayan 17520335.pdf Download (4MB) |
Abstract
Desa Bleberan merupakan salah satu dari 13 Desa di wilayah Kecamatan Playen Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta, yang menerima bantuan Dana Desa oleh Pemerintah Pusat dan sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa Bleberan untuk mengelola keuangan tersebut berdasarkan Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Melihat keadaan dan potensi desa serta RPJMDes Tahun 2016-2021, nampaknya Desa Bleberan lebih memusatkan pertumbuhan ke arah Desa Wisata, padahal mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai Petani dan Buruh Tani. Dengan demikian, memunculkan sebuah pertanyaan apakah Dana Desa yang bersumber dari APBN sudah membawa pembangunan pada kesebelas Dusun yang ada dan bagaimana pengelolaan Dana Desa Tahun 2019 di Desa Bleberan tersebut? Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan proses pengelolaan Dana Desa dan kendala yang dihadapi Pemerintah Desa dalam pengelolaannya. Pada penelitian ini peneliti menggunakan metode deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian di Desa Bleberan dan Kantor Kecamatan Playen. Adapun obyek penelitian adalah Pengelolaan Dana Desa di Desa Bleberan. Subyek penelitian meliputi Kepala Desa Bleberan, Sekretaris Desa Bleberan, Badan Permusyawaratan Desa, Kepala Dukuh, Kaur Perencanaan, Kaur Umum Kasi Kesejahteraan, dan Masyarakat yang seluruhnya berjumlah 17 orang. Penentuan informan menggunakan teknik purposive. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Analisis data dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yang menggunakan langkah–langkah teknis analisis data model Miles dan Huberman yaitu: reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Check dan recheck kebenaran dan ketepatan informasi dengan menggunakan triangulasi. Dari hasil pengamatan dan pengumpulan data di lapangan dalam pengelolaan Dana Desa, Peneliti dapat simpulkan bahwa, telah dilaksanakan prosedur yang sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) dalam proses perencanaan, meskipun dalam beberapa tahapan pelaksanaannya terdapat kepentingan kelompok /indifidu dalam usaha meloloskan program kegiatan saat penentuan prioritas. Dari jumlah Dana Desa yang diterima, focus prioritas pembangunan lebih digunakan pada kegiatan pembangunan yang sifatnya pembangunan fisik, seperti pembangunan / rehabilitasi / pengerasan jalan desa yang menerima alokasi dana sebesar Rp.353.889.000,00, Rehab RTLH GAKIN yang menerima lokasi dana sebesar Rp.145.057.000,00, dan pemberian stimulant untuk Program Kegiatan Jamban Sehat yang di alokasikan sebesar Rp.57.290.000,00. Selain itu, peneliti juga menyimpulkan bahwa dalam beberapa pengawasan terhadap Tim Pengelola dan Pelaksana Kegiatan saat proses pelaksanaan Dana Desa, dan pelaporan pertanggungjawaban yang juga masih terdapat kekurangan yang disebabkan oleh kurangnya kemampuan/skill (SDM) Pemerintah Desa dalam bidang teknologi seperti pengoprasian perangkat Komputer, sehingga dalam proses pengerjaan laporan dan pertanggungjawaban sering terlambat.
Item Type: | Experiment |
---|---|
Additional Information: | 17520335 |
Subjects: | J Political Science > JS Local government Municipal government |
Divisions: | Program Pendidikan Sarjana > Ilmu Pemerintahan |
Depositing User: | Users 7 not found. |
Date Deposited: | 20 Nov 2020 07:47 |
Last Modified: | 20 Nov 2020 07:47 |
URI: | http://repo.apmd.ac.id/id/eprint/1350 |
Actions (login required)
View Item |