Iryanto, Kosay (2020) IMPLEMENTASI KEBIJAKAN BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH DALAM PENGANGKATAN TENAGA KERJA HONORER DI KABUPATEN MIMIKA PAPUA. Masters thesis, STPMD "APMD".
Text
IRYANTO KOSAY PDF.pdf Download (546kB) |
Abstract
Kebijakan pengangkatan/perekrutan tenaga honorer menjadi CPNS berkaitan erat dengan manajemen pegawai negeri sipil. Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Sedangkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki kedudukan hampir sama, namun tidak secara otomatis bagi pegawai honorer sekarang bisa menjadi PPPK. Permasalahan yang ditemui di pemerintah Kabupaten Mimika Papua pegawai tidak tetap yang telah bekerja belasan tahun, bahkan ada yang sudah mendekati masa pensiun harus segera diangkat menjadi PNS. Adapun Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN hanya mengatur tentang ASN/PNS dan PPPK. Sedangkan tenaga honorer, kontrak, PTT, sukarelawan dan pegawai tetap non PNS yang bekerja di pemerintahan secara terus menerus tidak diakomodir. Proses perekrutan PPPK telah berlangsung, namun lebih dikhususkan bagi pegawai honorer yang berusia diatas 35 tahun. Perekrutan berpedoman pada Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penelitian ini bersifat deskriftif analisis dengan mengunakan pendekatan kualitatif. Sesuai dengan judulnya penelitian ini menganalisis kebijakan dlalam pengangkatan pegawai honorer daerah terutama dalam konteks pembangunan profesionalisme sumber daya aparatur. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu wawancara dan dokumentasi. Hasil dalam penelitian ini menunjukan bahwa keberadaan Honorer tidak lah masuk dari ASN, digantikan kedudukannya dengan PPPK, walaupun antara PPPK dengan Pegawai Honorer berbeda. Begitu juga dengan yang terjadi di Mimika Papua. Terdapat jumlah ratusan Pegawai Honorer dengan berbagai kategori, yang setelah terbitnya Undang-undang ini masih berkedudukan sebagai Honorer, bagian paling banyak dari honorer yang dipertahankan adalah pendidik. Kabupaten Mimika Papua pada umumnya sudah menerapkan PP No. 48 tahun 2005 dan UU No. 5 Tahun 2014 Pasal 7 Ayat 2 yaitu tentang kebijakan yang menerapkan ruang lingkup ASN yang dibatasi pada dua kepegawaian: yaitu 1)Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 2) PPPK. Pada masalah PPPK, sudah menerapkan kontrak kerja, dengan opsi perpanjangan jika pekerjaan yang dilakukan telah selesai masa kontraknya. Tetapi, pada jenis pengumuman lowongan kerja dengan kontrak dan Non PNS, penyebutan PPPK tidak ada, hanya ada surat pernyataan yang berisi tidak ada tuntutan untuk menjadi pegawai tetap ataupun PNS. Berdasarkan hasil analisis penelitian maka dapat disimpulkan bahwa pengangkatan honorer menjadi PNS dalam Pasal 7 Undang-undangundang No. 5 Tahun 2014 adalah penyeragaman penerimaan PNS melalui proses seleksi dengan persyaratan seperti pendidikan dan usia, serta tergantung pada formasi dan kebutuhan. Kata Kunci: Kebijakan, Perekrutan, Tenaga Honorer
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Additional Information: | 18610019 |
Subjects: | J Political Science > JS Local government Municipal government K Law > K Law (General) |
Divisions: | Program Pendidikan Magister > Ilmu Pemerintahan |
Depositing User: | Users 7 not found. |
Date Deposited: | 26 Nov 2020 03:55 |
Last Modified: | 26 Nov 2020 03:55 |
URI: | http://repo.apmd.ac.id/id/eprint/1361 |
Actions (login required)
View Item |