Search for collections on STPMD APMD Repository

PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG PENGENDALIAN, PENGAWASAN MINUMAN BERALKOHOL DAN PELARANGAN MINUMAN OPLOSAN DI KABUPATEN BANTUL

EUCHARIS, AGAPE LOBO (2021) PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG PENGENDALIAN, PENGAWASAN MINUMAN BERALKOHOL DAN PELARANGAN MINUMAN OPLOSAN DI KABUPATEN BANTUL. [Experiment] (Submitted)

[img] Text
EUCHARIS AGAPE LOBO 15520037.pdf

Download (4MB)

Abstract

Peraturan daerah merupakan salah satu peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia yang dibuat oleh pemerintah daerah, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan pembantuan, serta untuk melindungi agar masyarakat daerah dapat menikmati ketentraman, kesejahteraan dalam kehidupannya sehari-hari dari ganggunan keamanan dan ketertiban umum. Salah satu masalah yang sangat memprihatinkan dan harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah ialah masalah minuman beralkohol. Masih banyaknya pelanggar Perda dengan melakukan penyalagunanaan minuman beralkohol yang belum dapat diselesaikan dengan sempurna mengingat Pelaksanaan Peraturan Daerah Di Kabupaten Bantul belum efektif. Berdasarkan permasalahan tersebut maka Penulis merumuskan masalah yang akan di teliti yaitu pertama Bagaimana pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan Di Kabupaten Bantul? dan kedua Mengapa terhambatnya pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan? rumusan masalah tersebut yang melatarbelakangi penulis untuk memilih judul Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol Dan Pelarangan Minuman Oplosan Di Kabupaten Bantul. Penelitian ini menggunakan jenis kualitatif, guna menjelaskan Pelaksanaan Peraturan Daerah tersebut. Pada penelitian ini jumlah informan adalah sebanyak 10 orang yang telah dipilih dan di anggap representatif dan memilih kapasitas serta kompetensi dalam memberikan gambaran dan data terkait dengan objek penelitian yaitu Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol Dan Pelarangan Minuman Oplosan Di Kabupaten Bantul. Penelitian ini mengunakan teknik pengumpulan data dengan tektik observasi, wawancara, dan dokumentasi guna mendapatkan data dan informasi secara tepat dan jelas. Analisis data dalam penelitian kualitatif ini meliputi pengumpulan data, mereduksi data, menyajikan data, dan memverifikasi data. Adapun hasil penelitian ini memperlihatkan beberapa hal : Pelaksanaan Peraturan Daerah dikatakan belum optimal atau belum di laksanakan sesuai amanat Perda. Hal ini di buktikan dengan tidak adanya komunikasi atau koordinasi antar instansi yang di tunjuk dalam Tim Terpadu untuk Melaksanakan tugas dan Mensosialisasikan Peraturan Daerah tersebut sesuai tugas wewenang dan tanggungjawab setiap instansi anggota Tim Terpadu, Meskipun pelaksanaan penegakan Perda telah di lakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja bersama Kepolilisian Resort Bantul, namun kegiatan tersebut di anggap kurang optimal dan tidak berdampak singnifikan kepada masyarakat Kabupaten Bantul.

Item Type: Experiment
Additional Information: 15520037
Subjects: H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform
K Law > K Law (General)
Divisions: Program Pendidikan Sarjana > Ilmu Pemerintahan
Depositing User: Mr okie fajaruddin
Date Deposited: 01 Nov 2021 04:10
Last Modified: 01 Nov 2021 04:10
URI: http://repo.apmd.ac.id/id/eprint/1568

Actions (login required)

View Item View Item