Search for collections on STPMD APMD Repository

KEWENANGAN PEMERINTAH DESA DALAM PENGELOLAAN PASAR DESA DI KALURAHAN PANGGUNGHARJO, KAPANEWON SEWON, KABUPATEN ABANTUL, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

NATALIA, MARA (2021) KEWENANGAN PEMERINTAH DESA DALAM PENGELOLAAN PASAR DESA DI KALURAHAN PANGGUNGHARJO, KAPANEWON SEWON, KABUPATEN ABANTUL, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA. [Experiment]

[img] Text
NATALIA MARA_17520196.pdf

Download (1MB)

Abstract

INTISARI Kewenangan desa memberikan semangat baru bagi pemerintahan Desa, dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat desa. Seperti kewenangan dalam pelaksanaan pembangunan desa, pemerintah desa melibatkan masyarakat desa dengan semangat gotong royong serta memanfaatkan kearifan lokal dan sumber daya alam desa. Dengan adanya pengelolaan pasar desa dapat meningkatkan perekonomian masyarakat perdesaan dan meningkatkan pendapatan asli desa. Pemerintah Kalurahan Panggungharjo, memiliki hak dan wewenang dalam pengelolaan pasar desa seperti meluncurkan platform pasardesa.id dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarkat dengan memanfaatkan hasil lokal penduduk setempat. Namun yang menjadi permasalahan didalam pengelolaan pasar desa masih kurangnya sumber daya manusia dalam pengelolaan pasardesa.id. Dengan demikian rumusan masalah yang ada pada penelitian yaitu, Bagaimana Kewenangan Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Pasar Desa di Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. ? Jenis dan metode penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif, dengan melakukan observasi, wawancara dan dokumentasi. subyek dari penelitian ini ialah, Pemerintah Desa, Pengelola Pasar Desa, dan Masyarakat. Teknik penentuan informan menggunakan purposive. Dengan ruang lingkup dari penelitian ini ialah yang pertama, Perencanaan pengelolaan pasardesa.id. Yang kedua, pelaksanaan pengelolaan pasardesa.id. Yang ketiga, pembinaan pengelolaan pasardesa.id Yang keempat monitoring dan evaluasi pengelolaan pasardesa.id. Berdasarkan dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan, bahwa kewenangan pemerintah desa dalam pengelolaan pasar desa dikatakan belum berjalan dengan baik. Hal ini dilihat dari pertama perencanaan, pemerintah desa menyebutnya sebagai kejadian luar biasa sehingga hadirnya pasardesa.id tidak direncanakan secara jauh hari. Pasardesa.id merupakan kebijakan dari kalurahan sendiri, akan tetapi pemerintah desa tetap melibatkan banyak unsur dalam peluncuran pasardesa.id Kedua, dalam pelaksanaan pengelolaan pasar desa pemerintah desa mempercayakan kepada Bumdes sebagai pengelola pasar desa. Ketiga, dalam pembinaan pengelolaan pasar desa dilakukan oleh Lurah dengan menjalankan fungsi sebagai penasehat Bumdes maupun pasar desa yang dibantu juga oleh Yayasan sanggar inovasi desa. Keempat, dalam monitoring dan evaluasi pemerintah desa melakukan monitoring secara langsung kelapangan dengan demikian pegelola pasar desa juga dapat memberikan laporan kepada pemerintah desa terkait omset dan kendala dalam pengelolaan pasar desa.

Item Type: Experiment
Additional Information: 17520196
Subjects: H Social Sciences > HC Economic History and Conditions
J Political Science > JS Local government Municipal government
Divisions: Program Pendidikan Sarjana > Ilmu Pemerintahan
Depositing User: Users 12 not found.
Date Deposited: 02 Nov 2021 07:11
Last Modified: 02 Nov 2021 07:11
URI: http://repo.apmd.ac.id/id/eprint/1633

Actions (login required)

View Item View Item