SILVINA, TIMO (2021) IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI SLEMAN NOMOR 37.1 TAHUN 2020. [Experiment]
Text
SILVINA TIMO_17520305.pdf Download (3MB) |
Abstract
Peraturan Bupati Sleman Nomor 37.1 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Diseanse 2019 menjadi pedoman dalam penerapan protokol kesehatan di era New normal merupakan salah satu kebijakan dalam menangani Covid-19. Pemerintah desa dan Satgas Covid-19 menjadi pelaksana dalam implementasi Peraturan Bupati Nomor 37.1 Tahun 2020, dalam mencapai masyarakat yang produktif dan aman di masa pandemi covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan seperti penerapan 4M. Peraturan bupati ini berlaku baik secara perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab fasilitas umum. tetapi pelaksanaan protokol kesehatan di Desa Wonokerto tidak efektif ada permasalahan utama yakni masih belum maksimal implementasi Peraturan Bupati Sleman Nomor 37.1 tahun 2020, pengabaian protokol kesehatan masih terjadi karena kurangnya kesadaran dari setiap individu masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan alat pelindung diri saat beraktivitas dan kurangnya sosialisasi dari pemerintah desa mengenai pentingnya menjaga kesehatan dimasa pandemi Covid-19 serta masih banyak masyarakat yang diperboleh pulang pergi dari Desa Wonokerto tanpa harus menunjukan surat sehat, Terdapat 58 kasus positif Covid-19 pada bulan Februari 2021 di desa Wonokerto. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana implementasi kebijakan pemerintah daerah Sleman dalam upaya pencegahan dan pengendalian corona virus diseanse 2019 di desa Wonokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif serta Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Subjek dalam penelitian ini mencakup Kepala Desa, Seketaris Desa dan Kepala Urusan Perencanaan Desa Wonokerto, tokoh masyarakat dan masyarakat Desa Wonokerto. Hasil penelitian mengenai Implementasi Peraturan Daerah Nomor 37.1 Tahun 2020 belum efektif dari ketepatan sasaran yakni individu /perorangan, pelaku usaha, maupun pengelola/ penangggungjawab tempat atau fasilitas umum. Para pelaku usaha juga tidak menaati peraturan yang telah ditetapkan yakni jam operasional kegiatan usaha melebihi waktu. Manfaat yang diterima masyarakat telah membawa kebiasaan baru dalam aktivitas masyarakat, seperti budaya hidup sehat. Perilaku Pemerintah Desa kurang bertanggungjawab dalam merealisasikan program-program, seperti bantuan tunai yang tidak tepat sasaran. Kejelasan implementor sudah jelas dan sudah diketahui oleh masyarakat. Sumberdaya yang tersedia pemerintah desa telah memanfaatkannya dengan baik, hal tersebut dilihat dari anggaran, sarana-prasarana, dan sumber daya manusia namun para implementor yakni SDM yang melaksanakan kebijakan tersebut tidak kompeten dalam menjalankan tugasnya. kekuasaan, kepentingan, dan strategi yang dimiliki para aktor, secara umum dalam implementasi tersebut, tidak terdapat kepentingan pribadi. Karakteristik institusi dan rejim yang berkuasa dalam proses implementasi Peraturan Bupati Sleman Nomor 37.1 Tahun 2020 tidak tegas dan tidak konsisten. Tingkat kepatuhan dan responsivitas masyarakat sudah baik meskipun ada sebagian masyarakat masih mengabaikan protokol kesehatan walaupun respon masyarakat yang terbuka menjadi tidak berjalan dengan maksimal karena kurangnya pengawasan dari pemerintah desa dan satgas Covid19 Desa Wonokerto.
Item Type: | Experiment |
---|---|
Additional Information: | 17520305 |
Subjects: | J Political Science > JS Local government Municipal government K Law > K Law (General) |
Divisions: | Program Pendidikan Sarjana > Ilmu Pemerintahan |
Depositing User: | Users 12 not found. |
Date Deposited: | 03 Nov 2021 04:54 |
Last Modified: | 03 Nov 2021 04:54 |
URI: | http://repo.apmd.ac.id/id/eprint/1651 |
Actions (login required)
View Item |