Heny, Mei Diana (2022) Strategi Komunikasi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sleman Dalam Penanganan Korban Kekerasan Pada Perempuan dan Anak. [Experiment]
|
Text
HENY MEI DIANA_20530029.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi, proses komunikasi, dan hambatan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sleman dalam penanganan korban kekerasan pada perempuan dan anak. Pada penelitian ini digunakan pendekatan penelitian kualitatif deskriptif. Penelitian kualitatif merupakan penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena yang dialami subjek penelitian misalnya perilaku, motivasi, tindakan dan sebagainya secara holistik, dengan cara mendeskripsikan dalam bentuk kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus dan memanfaatkan metode ilmiah (Lexi Moleong. 2008: 27). Strategi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sleman dalam Penanganan Korban Kekerasan Pada Perempuan dan Anak adalah ketika menerima laporan dari masyarakat terkait Kekerasan Perempuan dan Anak, pihak kepolisian lebih dulu menerima laporan pengaduan masyarakat yang telah melakukan laporan pengaduan kepada pihak SPKT, selanjutnya masyarakat yang membuat laporan baru di arahkan ke Unit PPA untuk dimintai keterangannya, diproses, lalu dilakukan penyelidikan/ penyidikan lebih lanjut. Setelah semua tahap sudah dilakukan maka pihak Unit PPA baru melengkapi segala bentu administrasi yang diperlukan seperti surat perintah tugas, surat perintah penyelidikan/penyidikan, dan lain sebagainya. Komunikasi Interpersonal Anggota Unit PPA Polres Sleman pada korban kekerasan Perempuan dan Anak dilakukan dalam bentuk pesan informatif, pesan persuasif dan pesan edukatif dengan menerapkan konteks pertemuan konseling. Komunikasi interpersonal sendiri perlu dilandasi dengan kode etik yang harus dipahami oleh anggota Polri yang bertugas di Unit PPA Polres Sleman. Menurut Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia ada hal yang penting yang harus diingat ketika bekerja membantu mendampingi dan memeriksa korban kekerasan adalah kode etik, yaitu menjaga kerahasiaan, memberikan informed consent, dan menjaga well-being (kesejahteraan psikologi) klien (saksi/korban) dan diri sendiri. Hambatan Komunikasi Pelayanan di Unit PPA Polres Sleman adalah ketika pihak kepolisian telah melakukan penyidikan namun korban ingin mencabut laporan kepolisian sehingga kasus ini tidak bisa ditangani/ diproses sampai akhir. Selain itu Pada kasus Kekerasan terhadap perempuan dan anak, hal yang paling sering terjadi adalah ketika para korban tidak berani secara terbuka terhadap penyidik terkait kasus kekerasan yang dialaminya, hal ini disebabkan mungkin rasa traumatik yang dialami oleh korban, serta rasa malu yang dirasakan oleh korban, apalagi apabila tersangkanya itu berasal dari keluarga sendiri. Kata kunci: Strategi Komunikasi, Unit PPA, Kekerasan Perempuan dan Anak.
Item Type: | Experiment |
---|---|
Additional Information: | NIM: 20530029 |
Subjects: | H Social Sciences > HE Transportation and Communications H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman |
Divisions: | Program Pendidikan Sarjana > Ilmu Komunikasi |
Depositing User: | Mr okie fajaruddin |
Date Deposited: | 19 Apr 2022 06:31 |
Last Modified: | 30 Dec 2022 07:37 |
URI: | http://repo.apmd.ac.id/id/eprint/1713 |
Actions (login required)
View Item |