Search for collections on STPMD APMD Repository

Partisipasi Perempuan Dalam Menyusun Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Di Kalurahan Pandowoharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Milly, Maria Bernardina (2022) Partisipasi Perempuan Dalam Menyusun Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Di Kalurahan Pandowoharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sarjana thesis, SEKOLAH TINGGI PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA STPMD "APMD".

[img]
Preview
Text
MARIA BERNARDINA MILLY_18520284.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjelaskan bahwa pembangunan desa atau yang disebut dengan nama lain terdiri dari tiga tahap penting yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Salah satu bagian dari tahap perencanaan adalah penyususunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa). Penysusunan RKP Desa membutuhkan partisipasi masyarakat termasuk kaum perempuan. Namun, berdasarkan hasil observasi diketahui bahwa dalam formasi Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Pandowoharjo anggota tim yang berjenis kelamin perempuan hanya berjumlah dua (2) orang. Lantas, pertanyaannya bagaimana partisipasi perempuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan di Kalurahan Pandowoharjo? Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Obyek penelitian ini adalah kaum perempuan di Kalurahan Pandowoharjo serta segala usahanya untuk mengakses, menyuarakan, dan mengontrol musyawarah kalurahan dan tindak lanjut hasil musyawarah kalurahan yang tertuang dalam RKP Kalurahan. Subyek peneliti informan ini berjumlah 13 orang yang terdiri dari Lurah, Carik, Kaur Pangripta, anggota BPKal, buruh tani, kader PKK, anggota Tim Penyusun RKPKal, dan masyarakat Kalurahan Pandowoharjo. Teknik penentuan informan dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, sejauh ini akses perempuan dalam penyusunan perencanaan pembangunan kalurahan melalui musyawarah kalurahan hanya didapatkan dan dinikmati oleh institusi korporastis Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga terutama melalui Ketua dan Kadernya. Akses perempuan dalam pembentukan tim penyusunan RKP Kalurahan, anggota tim penyusun yang mewakili perempuan bertugas atau berperan untuk menggali gagasan masyarakat, menggali potensi kalurahan, dan melengkapi usuluan-usulan yang luput dari perhatian anggota tim penyusun yang lain. Akses perempuan dalam pencermatan pagu indikatif desa, peran perempuan dalam pengambilan kebijakan yang dituangkan oleh pemerintah desa sudah layak dan berprioritas bagi kaum perempuan dan sesuai dengan rencana pagu indikatif desa yang masuk. Akses perempuan dalam mencermati ulang RPJM Kal melakukan tinjauan ulang atas RPJM Kalurahan, PKK yang merupakan wakil kaum perempuan menjalankan perannya dengan menyampaikan usulan terkait rencana prioritas program dan kegiatan yang mesti dilakukan oleh Pemerintah Kalurahan Pandowoharjo terhadap kaum perempuan. Partisipasi perempuan dalam penyusunan rancangan RKP Kal kaum perempuan menjalankan peran sebagai penggali gagasan masyarakat dan potensi Kalurahan Pandowoharjo. Partisipasi perempuan dalam penyelenggaraan musyawarah perencanaan pembangunan desa Kalurahan Pandowoharjo yang telah memberikan ruang kepada kaum perempuan dalam musrengbangdes melalui keterwakilan PKK, Kader dan anggota BPD dan bertujuan untuk mengartikulasikan kepentingan kaum perempuan dan mempengaruhi kebijakan pemerintah kalurahan Kedua, Partisipasi perempuan dalam penyusunan RKP Kalurahan dalam menyapaikan suara atau aspirasi mereka sangat berperan aktif untuk terlibat dalam mengambil andil dalam setiap kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah Kalurahan. Hal ini di lihat dari rangkaian kegiatan penyusunan RKP Kalurahan yang meliputi: perencanaan pembangunan desa melalui musyawarah desa, pembentukan tim penyusun RKP Kalurahan, pencermatan pagu indikatif desa, pencermatan ulang dokumen RKP Kalurahan, penyusunan rancangan RKP Kalurahan, penyelenggaraan musyawarah perencanaan pembangunan Kalurahan. Namun Aspirasi kaum perempuan dalam penyusunan RKP Kalurahan terkosentrasi pada bidang kesehatan sajah. Hal ini menunjukan bahwa usulan yang dilakukan oleh keterwakilan perempuan tidak melihat keseluruhan masalah yang terkait dengan kaum perempuan di Kalurahan Pandowoharjo. Seharusnya usulan yang harus di tambahkan oleh kaum perempuan lebih melihat pada permasalahan umum menyangkut kesejahteraan perempuan seperti berkaitan lapangan pekerjaan, tingkat pendidikan dan juga masalah lainya. Program untuk perempuan di bidang pembangunan hanya 0,53%, bidaang pembinaan 3,18%, dan bidang pemberdayaan 0,86%. Total anggaran untuk kegiatan perempuan hanya 4,57% dari total APBKal Pandowoharjo. Dengan demikian suara perempuan dalam pengambilan kebijakan terhadap penyusunan RKP Kalurahan sudah bagus tapi belum maksimal. Hal ini tentu menjadi sebuah hal yang perlu diperhatikan oleh kaum perempuan dalam penyusunan RKP Kalurahan selanjutnya. Ketiga, partisipasi perempuan dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa melalui musyawarah desa terhadap kebijakan Pemerintah Kalurahan Pandowoharjo dilakukan secara berjenjang mulai dari musyawarah dusun sampai ke musyawarah kalurahan. Kontrol perempuan dalam kegiatan pembentukan tim penyusun RKP Kalurahan bahwa untuk mengawasi pelaksanaan penyusunan RKP desa. Kontrol perempuan dalam melakukan pengawasan terkait pencermatan pagu indikatif desa dan penyelarasan program/kegiatan masuk ke desa dengan melaksanakan pertemuan rutin untuk melihat usulan-usulan yang urgen yang tidak termasuk dalam program-program yang sudah dimuat dalam RKP Kalurahan. kontrol perempuan dalam pencermatan ulang RPJM Kalurahan sangat baik, hal ini di buktikan bahwa perempuan tim penyusun RKP Kalurahan dilibatkan dalam pencermatan ulang RPJM Kalurahan dengan melihat rangkaian program yang di prioritaskan untuk di tuangkan di RKP Kalurahan. Kontrol perempuan dalam penyusunan rancangan RKP Kalurahan sangat di awasi oleh kaum perempuan yang ada di tim penyusun RKP Kalurahan. Hal ini menunjukan bahwa kontrol yang dilakukan oleh kaum perempuan sudah baik, sehingga usulan yang menjadi prioritas termuat dalam RKP Kalurahan Tahun 2022. Perempuan sudah terlibat dalam mengontrol penyelenggaraan musyawarah perencanan desa, kontrol yang dilakukan oleh kaum perempuan bukan saja mecakup kapasitas kaum perempuan dalam melakukan pengawasan (pemantauan) terhadap kebijakan (implementasi dan risiko) dan tindakan pemerintah, tetapi juga kemampuan kaum perempuan melakukan penilaian secara kritis atas tindakan mereka.

Item Type: Skripsi dan Thesis (Sarjana)
Subjects: H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
J Political Science > JS Local government Municipal government
Divisions: Program Pendidikan Sarjana > Ilmu Pemerintahan
Depositing User: siska siska widayanti
Date Deposited: 25 Apr 2022 02:57
Last Modified: 25 Apr 2022 02:57
URI: http://repo.apmd.ac.id/id/eprint/1770

Actions (login required)

View Item View Item