FALLYANTI, DEVI (2022) KAPASITAS PEMERINTAH DESA DALAM MENGELOLA PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2020 DAN 2021 DESA TAUK KECAMATAN DEDAI KABUPATEN SINTANG KALIMANTAN BARAT. Sarjana thesis, Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa STPMD "APMD".
|
Text
18520161_DEVI FALLYANTI.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Pengelolaan keuangan Desa secara umum merupakan kegiatan merubah sesuatu hingga menjadi baik, berat memiliki nilai-nilai tinggi dari semula. Dengan mengelola keuangan Dana Desa di Desa Tauk, maka pemerintah desa harus memiliki kapasitas yang baik, supaya dalam pelaksanaan tugas-tugas desa berjalan dengan baik. Tetapi kapasitas yang dimiliki oleh pemerintah Desa Tauk pada umumnya masih sangat kurang, hal ini dapat dilihat dari pengelolaan administrasi pemerintahan desa yang Kepala Desa sendiri tidak mengetahui tata kelolanya dan dalam melaksanakan pengelolaan keuangan seperti dalam pelaporannya masih kurang transparansi serta pertanggungjawaban laporan atas keuangan desa masih belum cukup. Tentunya hal ini sangat memperlihatkan bahwa kapasitas pemerintah Desa Tauk dalam pengelolaan keuangan desa masih minim. Sehingga peningkatan sebuah kapasitas pemerintah Desa dalam menjalankan fungsi dan tata kelola pemerintahan desa harus dilakukan. Dari masalah yang ada di atas, peneliti ingin meneliti bagaimana Kapasitas Desa Dalam Pengelolaan Dana Desa Di Tauk Kecamatan Kalimantan Barat. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif, artinya penelitian yang bertujuan menggambarkan, mengungkapkan dan menjelaskan secara terperinci fenomena sosial tertentu. Teknik pengumpulan data yang digunakan ialah wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan reduksi data, display data dan penarikan kesimpulan. Obyek dalam penelitian ini adalah Pemerintah Desa Tauk, Kecamatan Dedai, Kabuapten Sintang, Kalimantan Barat yang terdiri dari PJ Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa dan Ketua BPD. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa kapasitas pemerintah desa dalam mengelola dana desa di Desa Tauk, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat dalam pengelolaannya pemerintah desa Tauk melakukan 1) kapasitas pemerintah desa dalam perencanaan, dimana perencanaan ini bertujuan agar pengelolaan atau pengalokasian dana desa tepat sasaran. Dalam perencanaan ini membentuk tim yang didalamnya terdapat perwakilan Perangkat Desa, anggota BPD, dan kelompok perwakilan perempuan. 2) kapasitas pemerintah desa dalam pelaksanaan dana desa, dimana setiap tahunnya pasti ada karena dana desa juga sifatnya transparansi tidak boleh ada yang disembunyikan sehingga masyarakat tahu bahwa setiap tahunnya dana desa dipergunakan untuk pembangunan apa saja agar masyarakat tidak pernah berfikiran yang negatif kepada Perangkat Desa tersebut. 3) kapasitas pemerintah desa dalam melakukan penatausahaan agar bisa melaksanakan tugas dan rencana yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Desa dalam hal ini telah melakukan rencana-rencana dengan baik untuk menggunakan dana desa tersebut, 4) kapasitas pemerintah desa dalam pelaporan dana desa dibuat oleh pemerintah desa, pelaporan itu diberikan kepada bupati melalui camat, dan pertanggungjawabkan di bidang LPJ. Perihal dalam laporan itu masyarakat berhak tahu tentang penggunaan dana desa tersebut. 5) kapasitas pemerintah desa dalam pertanggungjawaban dana desa yang setiap tahunnya untuk pengeluaran dana desa yang sudah terpakai setiap tahunnya, kemudian laporan LPJ itu diserahkan kepada camat, untuk mengenai pertanggungjawaban dana desa tersebut. Kata Kunci: Kapasitas, Pemerintah Desa, Dana Desa
Item Type: | Skripsi dan Thesis (Sarjana) |
---|---|
Additional Information: | NIM18520161 |
Subjects: | H Social Sciences > HJ Public Finance J Political Science > JS Local government Municipal government |
Divisions: | Program Pendidikan Sarjana > Ilmu Pemerintahan |
Depositing User: | Mr okie fajaruddin |
Date Deposited: | 24 May 2023 02:00 |
Last Modified: | 24 May 2023 02:00 |
URI: | http://repo.apmd.ac.id/id/eprint/2071 |
Actions (login required)
View Item |