DESEM, DESEM (2023) PELAKSANAAN KEWENANGAN KEPALA DESA DALAM PEMBANGUNAN DESA DI DESA LONG PADA, KECAMATAN SUNGAI TUBU, KABUPATEN MALINAU, KALIMANTAN UTARA. Sarjana thesis, Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa STPMD "APMD".
|
Text
18520240_DESEM.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Pembangunan merupakan suatu usaha sadar dalam serangkaian kegiatan untuk mencapai suatu perubahan dari keadaan yang buruk menuju ke keadaan yang lebih baik yang dilakukan oleh masyarakat tertentu di suatu negara atau desa. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dikatakan bahwa pembangunan desa adalah “Suatu upaya peningkatan kualitas hidup dan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan ekonomi masyarakat desa, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan”. Desa Long Pada merupakan salah satu desa yang saat ini masih dalam proses pembangunan, baik dari infrastuktur, ekonomi, Pendidikan bahakan sumber daya manusia yang masih rendah. Kepala desa sebagai pemimpin desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus desa agar menjadi lebih baik demi mencapai pembangunan untuk kehidupan yang lebih baik dalam meningkatkan kesejahteran masyarakat desa. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan bagaimana pelaksanaan kewenangan kepala desa dalam pembangunan desa. Metode penelitian yang digunakan adalah Deskriptif Pendekatan penelitian yang digunakan untuk mengetahui studi penelitian pelaksanaan kewenangan kepala desa dalam upaya membangun desa adalah Deskriptif secara kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan observasi, wawancara, dan Dokumentasi. analisis data bersifat induktif/kualitatif. Penentuan informan ditentukan penliti meletakkan unit analisis pada obyek dan subyek penelitian. Teknik analisis data secara analisis kualitatif, yaitu dengan mendeskripsikan data yang dihasilkan dalam bentuk penjelasan atau uraian kalimat yang disusun secara sistematis dari analisis data tersebut dilanjutkan dengan menarik kesimpulan. Hasil peneitian meunjukan dalam pelaksanaan pembangunan desa, sudah dilaksanakan dengan semestinya oleh kepala desa. Kepala desa memimpin pelaksanaan pembangunan Bersama-sama dengan aparat dan masyarakat desa bersinergi demi mencapai pembangunan, mulai dari infrastruktur yaitu pembangunan jalan, pembangunan drainase dan pembangunan parit. Dalam menyediakan sarana dan prasarana kesehatan pemerintah desa long pada beperan dalam menyediakan lahan dalam pembangunan Gedung posyandu dan puskesmas.Pendidikan juga dimana pemerintah desa long pada menyisihkan beberapa anggaran untuk pengadaan fasilitas untuk menunjang Pendidikan. Mengadakan pelatihan merupakan salah satu strategi pemerintah desa long pada dalam meningkatkan produktifitas untuk meningkatkan usaha ekonomi produktif desa. Dalam melestarikan lingkungan pemerintah membuat kebijkan dan membentuk tim untuk pengelolahan lingkungan yang berada di desa long pada dengan kepala desa sebagai pemimbing dari tim tersebut. Dalam pelaksanaan pembangunan pemerintah desa long pada selalu melibatkan masyarakat baik dari tahap perencanaan sampai dengan pelaksanan program tersebut terselesaikan. Kata Kunci: pelaksanaan kewenangan kepala desa dalam pembangunan
Item Type: | Skripsi dan Thesis (Sarjana) |
---|---|
Additional Information: | NIM18520240 |
Subjects: | J Political Science > JC Political theory J Political Science > JS Local government Municipal government |
Divisions: | Program Pendidikan Sarjana > Ilmu Pemerintahan |
Depositing User: | Mr okie fajaruddin |
Date Deposited: | 24 May 2023 01:57 |
Last Modified: | 24 May 2023 01:57 |
URI: | http://repo.apmd.ac.id/id/eprint/2072 |
Actions (login required)
View Item |