Search for collections on STPMD APMD Repository

PROSES PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESADI DESA PANGGUNGHARJO KECAMATAN SEWON KABUPATEN BANTUL YOGYAKARTA

Djantonius Tamo, Ama (2016) PROSES PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESADI DESA PANGGUNGHARJO KECAMATAN SEWON KABUPATEN BANTUL YOGYAKARTA. [Experiment]

[img]
Preview
Text
441-IP-IV-2016-DJANTONIUS TAMO AMA-12520113_B.pdf

Download (457kB) | Preview

Abstract

Pembangunan desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui penyediaan pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Berdasarkan PP No 72 tahun 2005, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJM Desa ) adalah dokumen yang sangat penting bagi pembangunan desa yang memuat arah kebijakan keuangan desa. Strategi pembangunan desa dan program kerja desa merupakan rencana pembangunan desa untuk jangka waktu 5 (lima ) tahun kedepan, maka RPJM Desa harus disusun secara tepat dan sesuai dengan aspirasi, keadaan dan kebutuhan masyarakat setempat. Adapunyang menarik ditemukan di Desa Panggungharjo sebagai acuan dalam penelitian ini, yakni pelaksanaan pembangunan desa yang baik sehingga mendapatkan penghargaan sebagai desa terbaik tingkat nasional. Dari uraian diatas dapat dirumuskan masalahnya yakni: Bagaimana Proses Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Untuk menganalisa data-data yang diperoleh, penyusun menggunakan metode analisa deskriptif kualitatif. Adapun informan yang dijadikan sumber data dalam penelitian di antaranya adalah Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Tim Penyusun RPJM Desa tahun 2013, dan tokoh masyarakat. Dalam pengumpulan data mengunakan : wawancara (interview), pengamatan (observasi), dan dokumentasi.Data primer adalah data yang diperoleh melalui wawancara langsung dengan informan, dan data sekunder yang diperoleh melalui dokumentasi dan observasi, selanjutnya data tersebut di analisis berdasarkan teknik analisa dan kemudian ditarik kesimpulan dari akhir penelitian. Dari hasil penelitian di Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, penulis menyimpulkan bahwa dalam proses penyusunan RPJM Desa tahun 2013, dilakukan dengan mengacu pada PP No 72 tahun 2005 tentang desa, yang lebih detailnya dijelaskan dalam Permendagri No 66 tahun 2007 tentang perencanaan pembangunan desa. Amanat Undang-Undang desa No 6 tahun 2014, khususnya pelaksanaan musyawarah desa (Musdes) dalam proses penyusunan RPJM Desa seharusnya diselenggarakan oleh BPD, namun pelaksanaan musyawarah desa di Desa Panggungharjo dalam perumusan RPJM Desa hanya melalui musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbang Desa) yang diselenggarakan oleh pemerintah desa dengan melibatkan BPD dan masyarakat. Adapun pencapaian dari proses penyusunan RPJM Desa Panggungharjo sudah berjalan dengan baik, dengan menggunakan acuan Permendagri No 66 tahun 2007 tentang perencanaan pembangunan desa. Kata Kunci : Pencapain, Tahapan, Partisipasi, RPJM Desa

Item Type: Experiment
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
H Social Sciences > HT Communities. Classes. Races
H Social Sciences > HV Social pathology. Social and public welfare
J Political Science > JA Political science (General)
J Political Science > JS Local government Municipal government
Divisions: Program Pendidikan Sarjana > Ilmu Pemerintahan
Depositing User: Users 11 not found.
Date Deposited: 05 Mar 2018 07:01
Last Modified: 05 Mar 2018 07:01
URI: http://repo.apmd.ac.id/id/eprint/219

Actions (login required)

View Item View Item