RAIS, SOLOWAT (2017) PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA BANJAREJO, KECAMATAN TANJUNGSARI, KABUPATEN GUNUNGKIDUL, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA. [Experiment]
|
Text
510-IP-IV-2017-RAIS SOLOWAT-12520063_B.pdf Download (640kB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini berjudul tentang “Pengelolaan Dana Desa” Lokasi penelitian ini di Desa Banjarejo, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Gunung kidul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Dari judul yang di ambil maka yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Pertama “Bagaimana Pengelolaan Dana Desa” di Desa Banjarejo, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Gunung kidul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta?” Kedua Permasalahan apa saja yang dihadapi dalam Pengelolaan Dana Desa Di Desa Banjarejo, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta?” sedangkan yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah : Pertama, untuk memaparkan Pengelolaan Dana Desa di Desa Banjarejo. Kedua, untuk memaparkan permasalahan atau kendala-kendala yang dihadapi dalam Pengelolaan Dana Desa di Desa Banjarejo. Metode penelitian yang peneliti gunakan dalam penelitian ini peneliti memakai jenis penelitian deskriptif kualitatif, dimana peneliti ingin menggambarkan dan memahami tentang pengelolaan dana desa di desa banjarejo, teknik penentuan informannya menggunakan teknik purposive, unit analisis dalam penelitian ini adalah pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana desa meliputi unsurunsur Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat. Teknik pengumpulan data yang peneliti lakukan mencakup Observasi, Wawancara, dan Dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data yang peneliti gunakan secara interpretatif Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilaksanakan di Desa Banjarejo pada proses Perencanaan masyarakat, BPD, dan kelembagaan desa dilibatkan dengan diawali oleh musyawarah dusun (musdus) dari musdus kemudian akan dilanjutkan ke musyawarah desa (musdes) musyawarah tersebut membahas tantang program yang akan dipakai dalam perencanaan terjadi beberapa kendala dalam menentukan program yang akan dianggarkan sehingga terjadi tarik ulur dalam memilih program yang menjadi prioritas bagi masyarakat. Pengoganisasian/Kelembagaan, dalam hal pengelolaan dana desa pemerintah membentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) untuk lebih memudahkan kegiatan pembangunan berlangsung, sedangan peran kepala desa adalah sebagai pemegang kekuasaan dalam mengelola keuangan desa dan juga untuk menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan dana desa. Pelaksanaan, dalam proses ini disepakati bersama kemudian ditindaklanjuti dengan melihat RPJMDes lalu dianggarkan dana untuk berbagai program yang telah disahkan, untuk pelaksanaan juga dana difokuskan untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan kemasyarakatan, pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat dana tersebut berasal dari APBN. Pelaporan, dalam membuat pelaporan masyarakat tidak dilibatkan hanya diwakili oleh BPD dan tokoh masyarakat, dalam hal pembuatan laporan selalu ada kendala yang muncul sebab untuk mengumpulkan laporan dari tiap padukuhan sebab banjarejo memiliki 21 padukuhan tapi hal tersebut dapat dilaksanakan dengan baik.
Item Type: | Experiment |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HJ Public Finance J Political Science > JS Local government Municipal government |
Divisions: | Unit Pelaksana Teknis > Pelatihan |
Depositing User: | Users 10 not found. |
Date Deposited: | 05 Mar 2018 07:01 |
Last Modified: | 05 Mar 2018 07:01 |
URI: | http://repo.apmd.ac.id/id/eprint/223 |
Actions (login required)
View Item |