Hendro, Hutagalung (2017) EFEKTIVITAS KEBIJAKAN PERATURAN GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA NO.115/2015 tentang Pelestarian Kawasan Geologi menempatkan gumuk pasir sebagai kawasan yang dilindungi. [Experiment]
|
Text
511-IP-IV-2017-HENDRO HUTAGALUNG-13520038_B.pdf Download (3MB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya pengusuran atau penertiban terhadap bangunan dan yang lainnya oleh pemerintah terhadap masyarakat yang berada di zona lokasi gumuk pasir tepatnya di Desa Parangtrtitis, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Gumuk pasir yang merupakan salah satu fenomena alam yang ada satu-satunya di Asia Tenggara memiliki potensi yang besar untuk dijadikan tempat wisata dan juga pendidikan. Gumuk pasir yang merupakan tanah kerajaan Yogyakarta dan ditempati oleh masyarakat secara tidak berizin yang sah secara hukum membuat lokasi ini menjadi permasalahan antara pemerintah dan masyarakat setempat. Pemerintah yang ingin mengembalikan alaminya gumuk pasir harus berhadapan dengan masyarakat sehingga hal ini menjadi sengketa antara pemerintah dengan masyarakat di lokasi gumuk pasir Desa Parangtritis, Kabupaten Bantul. Penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif dengan mengambarkan keadaan subyek/obyek penelitian berdasarkan fakta-fakta yang tampak sebagai adanya. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara, dokumentasi terhadap masyarakat setempat, kepala desa, Satpol PP, ketua kelompok ternak, Karangtaruna, LGPP, dan tokoh masyarakat. Peneliti dalam menganalisis data menggunakan data kualitatif dengan sifat deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian yang telah penulis lakukan, maka dapat disimpulkan bahwa efektivitas kebijakan pergub DIY nomor 115/2015 tentang pelestarian kawasan geologi menempatkan gumuk pasir sebagai kawasan yang dilindungi yaitu dengan kesimpulan, satu bahwa kebijakan sangat jelas dipahami oleh pelaksana lapangan dan disampaikan oleh Satpol PP selaku implementator kepada masyarakat sesuai prosedur, dua upaya penertiban oleh pemerintah mengunakan dengan cara yang baik dilakukan bersama dengan aparatur desa dan pihak Satpol PP selaku implementator kebijakan di lapangan, tiga Perencanaan pergub yang matang dan perencanaan implementasi kebijakan oleh pemerintah daerah Bantul dan satpol PP sudah merencanakan dari tahap awal pelaksanaan kebijakan tersebut agar dapat dilakukan dengan baik yaitu dengan tahapan perencanaan tahapan pelaksanaan pergub, empat penyusunan pelaksanaan penertiban dilakukan sesuai jadwal, prosedur dan dampak bila kebijakan pergub diimplementasikan, lima Sarana dan prasarana yang memadai sesuai kebutuhan implementasi kebijakan peraturan gubernur DIY yang mengatur penertiban bangunan diatas gumuk pasir, enam pengawasan dan pengecekan lokasi setelah dilaksanakannya penertiban selalu dilakukan.
Item Type: | Experiment |
---|---|
Subjects: | J Political Science > J General legislative and executive papers J Political Science > JS Local government Municipal government |
Divisions: | Program Pendidikan Sarjana > Ilmu Pemerintahan |
Depositing User: | Users 10 not found. |
Date Deposited: | 05 Mar 2018 07:01 |
Last Modified: | 05 Mar 2018 07:01 |
URI: | http://repo.apmd.ac.id/id/eprint/224 |
Actions (login required)
View Item |