Search for collections on STPMD APMD Repository

Koordinator Aparatur Desa dalam Mewujudkan Tertib Administrasi Desa(Suatu Penelitian Deskriptif Kualitatif di Desa Pagerharjo,Kecamatan Samigaluh,Kabupaten Kulon Progo,Daerah Istimewa Yogyakarta)

Bonita, Bonita (2018) Koordinator Aparatur Desa dalam Mewujudkan Tertib Administrasi Desa(Suatu Penelitian Deskriptif Kualitatif di Desa Pagerharjo,Kecamatan Samigaluh,Kabupaten Kulon Progo,Daerah Istimewa Yogyakarta). [Experiment]

[img]
Preview
Text
602-IP-IV-2018-14520083-BONITA B.pdf

Download (806kB) | Preview

Abstract

Pada hakekatnya pembangunan merupakan suatu proses kegiatan yang meliputi perencanaan, perumusan program, pelaksanaan dan penilaian hasil yang telah dicapai. Sedangkan kegiatan-kegiatan dari perencanaan sampai dengan penilaian hasil adalah kegiatan yang bersifat admistrasi. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa sukses tidaknya proses pembangunan yang dilaksanakan salah satu faktor pendukung adalah tertibnya administrasi. Maka adanya administrasi desa yang tertib atau baik sangat dibutuhkan dalam rangka suksesnya proses pembangunan desa. Apalagi sesuai dengan perkembangan jaman dewasa ini yang berarti hubungan individu akan mengalami perubahan-perubahan yang semakin kompleks. Oleh karena itu administrasi desa perlu diadakan penertiban maupun penyempurnaan agar dapat mengikuti arus perkembangan jaman. Dikaitkan dengan kondisi rill sementara Aparat Desa Pagerharjo, Kecamatan Samigaluh,Kabupaten Kulonprogo sebagai tempat penelitian, disini penulis melihat bahwa penyelenggaraan tertib administrasi yang dilakukan aparat Desa Pagerharjo dalam pelaksanaan tugas terutama dalam menyiapkan bahan dan informasi yang dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat, hasilnya masih minim atau belum terlaksana secara optimal. Hal ini terbukti dari pelaksanaan tugas -tugas administrasi yang tidak terlaksana dengan baik dan konsisten sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Administrasi desa diantaranya adalah administrasi umum, administrasi penduduk, administrasi pembangunan, administrasi keuangan, dan administrasi lainnya. Yang mana masyarakat desa Pagerharjo banyak yang tidak terdata, tidak mempunyai KTP, kartu keluarga (KK), tidak memiliki sertifikat tanah. Dalam melaksanakan kegiatan administrasi desa ini sudah ada koordinasi namun yang menjalankan tugas tersebut masih lalai sehingga kegiatan administrasi desa tidak berjalan lancar. Berangkat dari latar belakang maka Rumusan masalah penelitian ini adalah “Bagaimana koordinasi aparatur desa dalam mewujudkan tertib administrasi desa Di Desa Pagerharjo,Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo ?”Penelitian ini bertujuan mengetahui dan mendeskripsikan koordinasi aparatur desa dalam mewujudkan tertib administrasi desa di Desa Pagerharjo, Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, penelitian ini tidak mempersoalkan tentang jumlah informan, tetapi bisa tergantung dari tepat tidaknya pemilihan informan dengan demikian informan ditentukan dengan teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, dokumentasi, dan wawancara. Metode wawancara dilakukan dengan mengunakan interview guide untuk pengajuan pertanyaan kepada informan sesuai dengan yang bersangkutan, selain juga observasi (pengamatan) dilakukan terhadap obyek-obyek kegiatan administrasi desa, dan dokumentasi berupa data-data lapangan baik foto-foto dan arsip-arsip penting lainnya. Teknik analisa data secara kualitatif, dimana analisa data akan melalui tiga tahapan yaitu pengumpulan data, penafsiran data, dan penyimpulan data. Hasil penelitian yang didapat yaitu: 1) Komunikasi antar aparatur desa Pagerharjo sudah ada. Namun, dalam pelaksaan administrasi desa seperti administrasi kependudukan dalam hal pendataan kependudukan jarang dilakukan sehingga mengakibatkan warga masyarakat Pagerharjo banyak yang tidak terdata seperti; kelahiran bayi dan kematian. Dan juga warga masyarakat banyak yang tidak mempunyai kartu keluarga (KK), KTP dan sertifikat tanah sehingga dalam pelaksanaan adminitrasi desa tidak berjalan dengan sesuai ketentuan yang berlaku. 2) Pertemuan rutin sudah cukup baik karena sudah dilakukan setiap sebulan sekali, namun dalam pertemuan tersebut hanya diikuti oleh beberapa dari aparatur desa saja. 3) Pembinaan dari kepala desa sangat minim dilakukan kepada anggotanya yang tidak paham dengan tugasnya sehingga mengakibatkan kegiatan khususnya administrasi desa menjadi tidak tertib. 4)Koordinasi atau kerja sama aparatur desa sudah ada, namun tidak berjalan efektif, karena kurangnya pengetahuan dan kerja sama aparatur desa dalam memanajemen administrasi desa sehingga dalam perekapan data masih sangat kurang dan lambat dalam pembaharuan data-data sperti pembaharuan buku-buku administrasi desa; seperti administrasi kependudukan, administrasi pembangunan, dan administrasi lainnya sehingga tidak ada kejelasan dalam pelaporan kerja dari masing-masing aparatur desa, disebabkan karena tidak adanya koordinasi yang jelas sehingga dalam pelaksanaan tidak sesuai tugas dan fungsinya. 5)Kemampuan aparatur desa menurut pendidikan sudah baik, namun dalam penggunaan komputerisasi beberapa aparatur desa masih belum bisa menggunakan komputer, sehingga untuk melaksanakan tugas seperti ngentri data dalam hal perekapan data dan penyalinan data untuk pelaporan kegiatan administrasi desa menjadi terhambat dan terkendala sehingga mengakibatkan tidak tertibnya kegiatan administrasi desa tersebut. Kata kunci : Koordinasi, Aparatur Desa, Administrasi Desa

Item Type: Experiment
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
J Political Science > JA Political science (General)
J Political Science > JF Political institutions (General)
J Political Science > JS Local government Municipal government
Divisions: Program Pendidikan Sarjana > Ilmu Pemerintahan
Depositing User: Users 11 not found.
Date Deposited: 30 May 2018 02:02
Last Modified: 30 May 2018 02:02
URI: http://repo.apmd.ac.id/id/eprint/395

Actions (login required)

View Item View Item