Alex, Waremba (2018) Pelaksanaan Program Restra Bagito di Distrik Kuoh Kabupaten Bovendigoel Provinsi Papua. [Experiment]
|
Text
606-IP-IV-2018-12520149-ALEX WAREMBA B.pdf Download (503kB) | Preview |
Abstract
Program rastra merupakan program lintas kementerian dengan penanggung jawab utama adalah kementerian koordinator bidang kesejahteraan rakyat. Berdasarkan data BPS pada bulan Maret 2017. Provinsi Papua menduduki peringkat pertama provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi di Indonesia,dengan jumlah warga pra sejahtera sebesar 27,62%, disusul dengan provinsi Papua Barat,25,1% dan peringkat ketiga diduduki oleh NTT sebesar 21,5%.Untuk mengurangi angka kemiskinan setiap tahunnya, maka pemerintah melaksanakan program rastra. Tetapi kenyataannya di distrik Kouh, masih ditemukannya adanya sistem bagi rata dalam proses pelaksanaanya dan keterlambatan pengiriman beras ke titik bagi. Berdasarkan uraian diatas, maka penulis, kemudian memutuskan, untuk mengambil judul penelitian yaitu ”pelaksanaan program rastra bagito di distrik Kouh kabupaten Bovendigoel provinsi Papua'.Rumusan masalah yang diajukan adalah bagaimana proses pelaksanaan program rastra di distrik Kouh, kabupaten Bovendigoel. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pelaksanaan program rastra bagito di distrik Kouh,kabupaten Bovendigoel, provinsi Papua. Kedua, untuk mengetahui kendala yang dihadapi di lapangan dalam proses pelaksanaan program rastra. Manfaat penelitian adalah hasil penelitian ini, diharapkan dapat memberikan masukan bagi dinas sosial kabupaten Bovendigoel,pemerintah distrik Kouh dan dapat memberikan tambahan referensi bagi STPMD”APMD”Yogyakarta. Ruang lingkup penelitian meliputi: mekanisme penentuan rumah tangga sasaran penerima manfaat, mekanisme pelaksanaan program rastra dan unsur pelaksana program rastra. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Subyek penelitian ini adalah kepala distrik Kouh, tim penyaluran rastra tingkat distrik dan warga yang terdaftar didalam RTS-PM 2017. Teknik menentukan informan menggunakan teknik purposive. Lokasi penelitian ini berada di distrik Kouh. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, interview dan dokumentasi. Proses analisis data akan dilakukan dengan cara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis data,maka penulis dapat mengambil tiga kesimpulan yaitu, pertama musyawarah kampung merupakan sebuah mekanisme, untuk menentukan warga yang akan masuk ke dalam daftar rumah tangga sasaran penerima manfaat. Kedua mekanisme pelaksanaan program rastra di mulai dengan, menentukan jumlah RTS-PM melalui mekanisme musyawarah kampung,kedua menentukan jumlah beras yang akan diterima oleh setiap kk,ketiga menentukan harga jual beras yang akan dibeli oleh setiap kk, keempat mengajukan permintaan rastra kepada bupati Bovendigoel, melalui dinas sosial,kelima distribusi rastra, keenam memeriksa kualitas beras dan yang terakhir pembagian rastra kepada warga yang terdaftar di dalam RTS-PM 2017. Ketiga unsur pelaksana program rastra terdiri dari pegawai distrik Kouh, kepala kampung, aparat kampung/tokoh masyarakat dan pihak swasta.
Item Type: | Experiment |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) J Political Science > JA Political science (General) J Political Science > JS Local government Municipal government |
Divisions: | Program Pendidikan Sarjana > Ilmu Pemerintahan |
Depositing User: | Users 11 not found. |
Date Deposited: | 30 May 2018 02:03 |
Last Modified: | 30 May 2018 02:03 |
URI: | http://repo.apmd.ac.id/id/eprint/401 |
Actions (login required)
View Item |