Search for collections on STPMD APMD Repository

Implementasi Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Moda Transportasi Tradisional Becak dan Andong

Fiery, Fiery (2018) Implementasi Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Moda Transportasi Tradisional Becak dan Andong. [Experiment]

[img]
Preview
Text
629-IP-IV-2018-14520064-FIERY.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

rovinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang beribukotakan Yogyakarta, merupakan salah satu kota yang paling diminati, baik oleh orang Indonesia ataupun orang asing. Didukung dengan keberadaan becak dan andong sebagai Moda transportasi tradisional yang dikenal sebagai icon pariwisata dan dilindungi melalui Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Moda Transportasi Tradisional Becak dan Andong. Dengan adanya kawasan pendestarian di Malioboro mengurangi tempat mangkal andong dan becak, masih terdapat yang tidak memiliki Surat Ijin Operasional Kendaraan Tidak Bermotor (SIOKTB), Tanda Nomor Kendaraan Tidak Bermotor (TNKTB), minimnya tempat istirahat, pelanggaran lalu lintas serta munculnya becak motor illegal yang menggunakan mesin penggerak dan belum mempunyai ijin beroperasi dan uji kelayakan. Dengan demikian rumusan masalahnya adalah bagaimana Implementasi Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Moda Transportasi Tradisional Becak dan Andong? Jenis penelitian menggunakan deskriptif kualitatif. Teknik Pengambilan informan menggunakan purposive sampling yaitu peneliti memilih informan yang dianggap tahu dan dipercaya untuk dijadikan narasumber. Peneliti memilih dari pihak pemerintah kota, pengemudi becak, andong dan becak motor dengan jumlah narasumber 12 orang. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian, Implementasi Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Moda Transportasi Tradisional Becak dan Andong oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dari komunikasi sudah memberikan sosialisasi ke paguyuban becak dan andong, sumber daya yang berkualitas dan bertanggung jawab, disposisi sikap yang berkomitmen dan konsisten, Struktur Birokrasi yang terkoordinir dengan baik terhadap instansi yang terkait yang selalu mempertahankan eksistensi transportasi tradisional. Oleh pengemudi becak, andong dan becak motor dari komunikasi ada ketidakjelasan informasi, sumber daya yang rendah, rata-rata lulusan sekolah dasar, tidak ada kerjasama antara pemerintah daerah dengan para pengemudi selain kerjasama antara para pengemudi dengan pihak swasta dan kelompok yang sudah ada. Disposisi sikap pengemudi becak kayuh dan andong baik, mendukung dan mentaati walaupun ada pembatasan jumlah andong yang beroperasi di wilayah Malioboro. Bagi pengemudi bentor, berharap pemerintah daerah bersikap adil terutama dalam hal perlindungan hukum. Struktur Birokrasi, ketidakjelasan koordinasi antara pemerintah dan pengemudi mengenai tempat mangkal. Penulis merekomendasikan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta harus tegas terhadap keberadaan bentor dan memberikan bantuan inovasi dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dengan cacatan tidak meninggalkan nilai tradisional, memberikan bantuan pelatihan sederhana bahasa asing khususnya bahasa inggris, supaya wisatawan merasakan kepuasan untuk pelayanan yang diberikan oleh pengemudi becak dan andong terutama dalam hal komunikasi, menyediakan tempat perhentian yang strategis dibeberapa titik diwilayah Malioboro, penyediaan informasi rute-rute yang dapat dilalui becak dan andong.

Item Type: Experiment
Subjects: J Political Science > JA Political science (General)
J Political Science > JS Local government Municipal government
K Law > K Law (General)
Divisions: Program Pendidikan Sarjana > Ilmu Pemerintahan
Depositing User: Users 11 not found.
Date Deposited: 30 May 2018 02:08
Last Modified: 30 May 2018 02:08
URI: http://repo.apmd.ac.id/id/eprint/433

Actions (login required)

View Item View Item