Search for collections on STPMD APMD Repository

Pelaksanaan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa di Desa pagerharjo(Penelitian Deskriptif Kualitatif Tentang Pelaksanaan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa di Desa Pagerharjo,Kecamatan Samigaluh,Kabupaten Kulon Progo Provinsi DIY)

Ferdinandus, Bamulki (2018) Pelaksanaan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa di Desa pagerharjo(Penelitian Deskriptif Kualitatif Tentang Pelaksanaan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa di Desa Pagerharjo,Kecamatan Samigaluh,Kabupaten Kulon Progo Provinsi DIY). [Experiment]

[img]
Preview
Text
635-IP-IV-2018-12520107-FERDINANDUS BAMULKI.pdf

Download (876kB) | Preview

Abstract

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan unsur lembaga desa yang berkedudukan sejajar dengan Pemerintah Desa dalam melaksanakan pembangunan desa tetapi memiliki fungsi yang berbeda dengan Pemerintah Desa. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga desa wajib melaksanakan fungsi BPD di Desa yakni; (1) bersama-sama dengan Kepala Desa menyepakti rancangan peraturan desa, (2) menlakukan penjaringan, pengelolaan, dan penyampaian aspirasi warga desa, dan (3) melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa. Namun demikian kondisi real yang dihadapi berbicara lain, yakni: (a) Pemerintah Desa dalam hal ini Kepala Desa bersama perangkat desa menilai sejauh ini BPD belum mampu berkontribusi secara baik dalam proses perumusan dan perancangan peraturan desa, (b) Warga Masyarakat Desa pun menilai bahwasanya BPD sejauh ini kurang berfungsi karena BPD terkesan tidak mampu menjadi representasi dari warga desa di setiap wilayah kerjannya, (c) sementara itu, BPD pun merasa tidak dianggap ketika melakukan proses penjaringan aspirasi di masyarakat serta merasa tidak dilibatkan secara aktif saat melakukan perumusan dan perancangan peraturan desa. Oleh karena itu, saya tertarik untuk melakukan penelitian tentang “ Pelaksanaan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa di Desa Pagerharjo”. Penelitian ini sejatinya dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan fungsi BPD di Desa Pagerharjo, dengan rumusan masalah Bagaimana pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa Berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa di Desa Pagerharjo? Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif kualitatif untuk mengambarkan pelaksanaan fungsi BPD di Desa Pagerharjo. Informan yang diteliti berjumlah 16 orang yang terdiri dari; 1 orang Kepala Desa, 5 orang anggota BPD, dan 10 orang warga masyarakat. Teknik pengumpulan data adalah observasi, yaitu kegiatan pengamatan terhadap gejala-gejala yang terjadi berkaitan dengan obyek yang diwawancarai, interview, yaitu mewawancarai langsung obyek penelitian, dokumentasi, yaitu melihat dokumen yang tersedia di lokasi penelitian. Hasil penelitian ini meliputi : (1) Pelaksanaan fungsi BPD dalam hal perumusan dan penetapan rancangan peraturan desa di Desa Pagerharjo belum berjalan maksimal karena rendahnya kapasitas sumber daya manusia anggota BPD, modal pengetahuan tentang fungsi BPD dalam melaksanakan penjaringan, pengelolaan, panyaluran aspirasi masih sangat terbatas dan keterbatasan finansial yang cukup menghambat etos kerja anggota BPD, (2) Pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pagerharjo dalam hal proses penyaringan, pengelolaan dan penyaluran aspirasi masyarakat di Desa Pagerharjo sejauh ini belum berjalan maksimal karena anggota BPD belum memahami fungsinya secara baik dan belum mampu melaksanakanya dalam rangka menjalankan fungsi refresentasi kepentingan warga desa di setiap wilayahnya. Mereka (BPD Pagerharjo) juga belum memiliki pola penjaringan baku yang diatur dalam aturan internal BPD dalam rangka melakukan penjaringan aspirasi di setiap wilayah, dan (3) Pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pagerharjo dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa di Desa Pagerharjo. sudah dilakukan tetapi masih belum maksimal, karena pengetahuan BPD tentang pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap kinerja kepala desa sangat minim. Imajinasi sistem pengawasan anggota BPD terhadap kinerja Kepala Desa hanya sebatas mengontrol pelaksanaan kegiatan pembangunan dengan cara melihat-pihat lokasi proyek, mendengar pendapat warga, memfisum perencanaan pembangunan desa, dan melaporkan hasil pengawasan dalam rapat internal BPD di Desa Pagerharjo. Kata Kunci: BPD, Pemerintah Desa, Desa Pagerharjo.

Item Type: Experiment
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
J Political Science > JA Political science (General)
J Political Science > JS Local government Municipal government
Divisions: Program Pendidikan Sarjana > Ilmu Pemerintahan
Depositing User: Users 11 not found.
Date Deposited: 30 May 2018 02:09
Last Modified: 30 May 2018 02:09
URI: http://repo.apmd.ac.id/id/eprint/439

Actions (login required)

View Item View Item