Search for collections on STPMD APMD Repository

PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA DI DESA PAGERHARJO KECAMATAN SAMIGALUH KABUPATEN KULONPROGO

ARNOLDUS JANSSEN BILI, BILI (2018) PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA DI DESA PAGERHARJO KECAMATAN SAMIGALUH KABUPATEN KULONPROGO. [Experiment]

[img] Text
SKRIPSI ARNOLDUS JANSSEN BILI 14520161 2.pdf

Download (1MB)

Abstract

. Badan Permusyawaratan Desa Dalam Perencanaan Pembangunan Desa. BPD mempunyai tiga fungsi yaitu Membahas dan Menyepakti Rancangan Peraturan Desa Bersama Kepala Desa, Menampung dan Menyalurkan Aspirasi masyarakat Desa dan Pengawasan Terhadap Kenerja Pemerintah Desa, dan melaksanakan musyawarah desa atau yang disebut dengan nama lain adalah musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselengarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa untuk menyapakati hal-hal yang bersifat strategis, adapun yang menjadi permasalahan yang akan di selesaikan dari penelitian ini yaitu, Bagaimana Peran Badan Permusyawaratan Desa Dalam Perencanaan Pembangunan Desa di Desa Pagerharjo Kecamatan Samigaluh Kabupaten Kulon Progo. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang Peran Badan Permusyawaratan Desa Dalam Perencanaan Pembangunan Desa di Desa Pagerharjo dan Untuk mengetahui kendala yang di hadapi BPD dalam menjalankan perannya sebagai keterwakilan masyarakat dan sebagai pendengar aspirasi dan usulan-usulan dari masyarakat dalam bidang Pembangunan Desa. Penelitian ini menggunakan jenis penelitan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpuan data melalui observasi, wawancara, dukumentasi, sedangkan teknik analisi data mencakup reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan, dengan melakukan batasan jumlah informan yang memberikan informasi kepada peneliti berjumah 12 orang yang terdiri dari BPD, Tokoh Masyarakat dan Pemerintah Desa. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Peran Badan Permusyawaratan Desa dalam Perencanaan Pembangunan Desa di Desa Pagerharjo Kecamatan Samigaluh Kabupaten Kulon Progo dalam menjalankan tugas dan peran sebagai keterwakilan masyarakat, jika dilihat dari 1.(pembuatan Kebjakan Pemangunan Melalui Musyawarah Desa) 2.(penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa Melalui musyawarah Perncanaan pembangunan Desa) 3.(Penetapan dan perubahan RPJM Desa dan RKP Desa) 4.(pengawasan Terhadap Pelaksanaan RKP Desa tahun berjalan 2017 dan 2018) masi di temui beberapa kendala kecil yang mungkin dari BPD belum menguasai materi yang akan dibawa pada saat melakukan musrembangDusun maupun musrembangDesa di tingkat Desa, BPD dalam mendegarkan usulan-usulan aspirasi masyarakat asal menampung dilihat dari masih banyak aspirasi dari masyarakat yang belum tersalurkan,dalam pengawasan kinerja Pemerintah desa juga BPD belum perperan aktif serta terhadap pelaksanaan musyawarah desa dilihat dari proses pelaksanaan RKP Desa. Adapun hasil lain yang sudah peneliti dapatkan di Desa Pagerharjo mengenai Peran Badan Permusyawaratan Desa dalam Perencanaan Pembangunan Desa Peran BPD juga sudah cukup bertangung jawab dalam menjalankan peran dan fungsinya mulai dari pembentukan Tim, penyiapan ruangan,menyebarkan undangan dan dalam pengambilan keputusan oleh BPD, BPD sudah menentukan skala Prioritas.

Item Type: Experiment
Subjects: J Political Science > JA Political science (General)
J Political Science > JS Local government Municipal government
T Technology > TA Engineering (General). Civil engineering (General)
Divisions: Program Pendidikan Sarjana > Ilmu Pemerintahan
Depositing User: Mr okie fajaruddin
Date Deposited: 04 Feb 2019 04:27
Last Modified: 04 Feb 2019 04:27
URI: http://repo.apmd.ac.id/id/eprint/544

Actions (login required)

View Item View Item