POLIKARPUS DORE BEDA, DORE (2018) STRATEGI PEMERINTAH DESA DALAM PENGELOLAAN ASET DESA (Suatu Penelitian Deskriptif Kualitattif di Desa Sambirejo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta). [Experiment]
Text
SKRIPSI POLIKARPUS D. BEDA 2.pdf Download (2MB) |
Abstract
Munculnya Undang-Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa tentunya memberi angin segar bagi desa bahwa desa diakui dan di beri kewenangan oleh negara untuk mengurus dan mengelola rumah tangganya sendiri melalui asas rekoginisi dan subsidiaritas. Tentunya melihat hal ini desa bisa di katakan harus secara mandiri mengelola apa yang menjadi potensi-potensi desa dan tentunya dapat bermanfaat untuk kepentingan Desa. Desa Sambirejo merupakan salah satu desa di kecamatan Prambanan Kabupaten Sleman yang dikenal dengan salah satu desa yang kaya akan potensi alamnya. Tentunya hal ini menjadi modal desa dalam pengembangan dan pembangunan desa kedepannya. Pemerintah desa di harapkan dapat merumuskan strategi yang jitu agar dapat mengelola aset-aset desanya dengan baik. Jenis Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, teknik pengumpulan data yang digunakan untuk memperoleh informasi , yakni: observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik penentuan narasumber yang digunakan adalah purposive. Teknik analisa data yang digunakan adalah teknik analisis kualitatif. Selanjutnya kategori-kategori yang sudah diklasifikasikan kemudian di kontruksikan dengan pendekatan kualitatif ke dalam sebuah deskripsi yang utuh, selanjutnya dianalisis sampai memungkinkan untuk diambil kesimpulan. Hasil Penelitian di Desa Sambirejo dapat di gambarkan sebagai berikut; Pertama, Aset Sumber Daya Manusia. Pada tahap ini pemerintah desa Sambirejo bisa dikatakan strategi yang di rancang pemerintah desa belum punya arah atau fokus tujuan yang jelas untuk pengembagan sumber daya manusianya. Kedua, Aset Sumber Daya Alam. Pemerintah Desa belum mampu melihat atau mengidentifikasi segala potensi-potensi alam yang di desa yang dapat di kembangkan dan di jadikan aset desa. Ketiga, Aset Sosial. Kesimpulan yang bisa diambil ialah bahwa kehadiran kelompok-kelompok seperti ini belum sepenuhnya ditangkap pemerintah desa sebagai partner yang baik dalam mencapai kesuksesan bersama. Keempat, Aset Finansial. Kesimpulan yang bisa di tarik dari strategi Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Aset Finansial ialah bahwa kurangnya transparansi juga dari Pemerintah Desa dalam pengelolaan keuangandi desa dan kecendrungan pemerintah mengelola dana-dana yang ada di desa di pakai untuk kepentingan pembangunan hal-hal fisik. Kelima, Aset Fisik. Pemerintah Desa mengelola aset fisiknya hanya pada tahapan menjaga atau merawat belum pada bagaimana aset-aset fisik yang ada bisa di kelola atau di pakai untuk menghasilkan pendapatan yang tentunya dapat menguntungkan desa. Keenam, Aset Kelembagaan. Kesimpulan singkat penulis terkait aset kelembagaan bahwa strategi atau cara yang di pakai pemerintah desa dalam pengelolaan aset kelembagaan belum efektif karena terbukti keterlibatan dari berbagai lembaga masih sangat minim. Ketujuh, Aset Spiritual/Budaya. Kesimpulan ialah bahwa pemerintah desa Sambirejo sudah bisa memelihara dan menjaga apa yang menjadi kebiasaan dan istiadat masyarakat.
Item Type: | Experiment |
---|---|
Subjects: | J Political Science > JA Political science (General) J Political Science > JS Local government Municipal government |
Divisions: | Program Pendidikan Sarjana > Ilmu Pemerintahan |
Depositing User: | Mr okie fajaruddin |
Date Deposited: | 04 Feb 2019 03:47 |
Last Modified: | 04 Feb 2019 03:47 |
URI: | http://repo.apmd.ac.id/id/eprint/587 |
Actions (login required)
View Item |