ENGELBERTH APRIANIUS SIRIMAIN, ENGELBERTH (2019) KUALITAS PELAYANAN PUBLIK PADA PEMERINTAH DESA WONOKERTO KECAMATAN TURI KABUPATEN SLEMAN. [Experiment]
Text
SKRIPSI ENGELBERTH APRIANIUS SIRIMAIN.pdf Download (3MB) |
Abstract
Paradigma pelayanan publik yang baru menempatkan publik sebagai pengguna jasa dan pemerintah sebagai pelayanannya. Berdasarkan perannya sebagai pelayan masyarakat, maka seharusnya pemerintah memperhatikan kepuasan publik sebagai pihak yang dilayani. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah meningkatkan kualitas pelayanan. Desa sebagai bagian dari birokrasi pemerintah juga diharpkan dapat mengoptimalkan kualtias pelayanan publik kepada masyarakat. Desa Wonokerto juga sudah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat antara lain: adanya rapat koordinasi secara rutin, menambah fasilitas pelayanan dan memberikan pelayanan sehari jadi. Tetapi masih juga dijumpai beberapa aparatur desa juga kurang disiplin dalam bekerja. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka tujuan penelitian ini adalah untuk mendiskripsikan kualitas pelayanan publik pada pemerintah Desa Wonokerto Kecamatan Turi Kabupaten Sleman. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Obyek penelitian ini adalah kualitas pelayanan publik pada pemerintah Desa Wonokerto Kecamatan Turi Kabupaten Sleman. Informan dalam penelitian ini adalah: Kepala Desa, Kepala seksi pelayanan, Ketua BPD dan Warga masyarakat penerima pelayanan. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, dokumentasi dan wawancara. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis data deskriftif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik pada pemerintah Desa Wonokerto Kecamatan Turi Kabupaten Sleman cukup baik. Persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif sebenarnya mudah, tetapi banyak masyarakat yang kurang mengetahui persyaratan pemberkasan dalam mengurus pelayanan pulik di desa tersebut. Prosedur atau tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemerintah desa dan masyarakat penerima layanan, termasuk pengaduan mudah diikuti masyarakat. Prosedur pelayanan juga ada di papan pengumuman. Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan publik sudah cukup cepat, karena masyarakat akan langsung dilayani jika telah melengkapi persyaratan seperti berkas yang dibutuhkan. Jenis pelayanan yang diberikan pemerintah desa dan diterima masyarakat sudah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Kompetensi yang harus dimiliki oleh pemerintah desa meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman perangkat desa setempat sudah cukup memadai akan tetapi keterampilan perangkat desa dalam mengoperasikan komputer masih terbatas. Sikap dan prilaku pemerintah desa setempat dalam memberikan pelayanan sudah cukup baik, yakni cukup ramah, sopan, tidak diskriminatif serta mau memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat. Penanganan pengaduan, saran dan masukan dari masyarakat kepada pemerintah desa setempat tentang pelaksanaan pelayanan publik sudah cukup baik. Masyarakat dapat melakukannya secara langsung kepada perangkat desa atau melaui BPD. Sarana dan prasarana yang diperlukan dalam pelayanan publik di desa tersebut sudah cukup memadai. Pelayanan publik di desa tersebut jarang mengalami antrian, sehingga sarana dan prasarana yang ada sudah mencukupi kebutuhan masyarakat setempat.
Item Type: | Experiment |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > HD28 Management. Industrial Management J Political Science > JS Local government Municipal government |
Divisions: | Program Pendidikan Sarjana > Ilmu Pemerintahan |
Depositing User: | Users 52 not found. |
Date Deposited: | 24 May 2019 04:11 |
Last Modified: | 24 May 2019 04:11 |
URI: | http://repo.apmd.ac.id/id/eprint/711 |
Actions (login required)
View Item |