ADE ANDIAR TUBAGUS, ADE (2019) UPAYA TIM PENGGERAK PKK DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PENGELOLAAN BANK SAMPAH (Studi Deskriptif Di Kelurahan Prawirodirjan,Kecamatan Gondomanan,Yogyakarta,DIY). [Experiment]
Text
SKRIPSI ADE ANDIAR TUBAGUS.pdf Download (5MB) |
Abstract
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebagai gerakan pembangunan masyarakat bermula dari seminar Home Economic di Bogor tahun 1957. Sebagai tindak lanjut dari seminar tersebut, pada tahun 1961 panitia penyusunan tata susunan pelajaran pada Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Kementerian Pendidikan bersama kementerian-kementerian lainnya menyusun 10 segi kehidupan keluarga. Gerakan PKK dimasyarakat berawal dari kepedulian Ibu Isriati Moenadi (istri Gubernur Jawa Tengah) pada Tahun 1967, setelah melihat keadaan masyarakat yang menderita busung lapar. Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui 10 segi pokok keluarga Tim Penggerak PKK di semua tingkatan, yang keanggotaan timnya secara relawan dan terdiri dari tokoh/pemuka masyarakat, para isteri kepala dinas/jawatan dan istri kepala daerah sampai dengan tingkat desa dan kelurahan yang kegiatannya didukung dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Pada tanggal 27 Desember 1972, Mendagri mengeluarkan surat kawat Nomor. Sus 3/6/12 kepada seluruh Gubernur Jawa Tengah dengan tembusan Gubernur seluruh indonesia, agar mengubah nama pendidikan kesejahteraan keluarga menjadi pembinaan kesejahteraan keluarga. Sejak itu gerakan PKK dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan nama Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan tanggal 27 Desember ditetapkan sebagai "Hari Kesatuan Gerak PKK" yang diperingati pada setiap tahun. Dalam Rakernaslub PKK tanggal 2 November 2000 di Bandung, menghasilkan Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah No. 53 Tahun 2000, yang selanjutnya dijabarkan dalam Pedoman Umum Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ini. Hal yang mendasar antara lain adalah perubahan nama gerakan PKK dari gerakan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga menjadi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga. dengan membentuk Tim Penggerak PKK di semua tingkatan, yang keanggotaan timnya secara relawan dan terdiri dari tokoh/pemuka masyarakat, para isteri kepala dinas/jawatan dan istri kepala daerah sampai dengan tingkat desa dan kelurahan yang kegiatannya didukung dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Pada tanggal 27 Desember 1972, Mendagri mengeluarkan surat kawat Nomor. Sus 3/6/12 kepada seluruh Gubernur Jawa Tengah dengan tembusan Gubernur seluruh indonesia, agar mengubah nama pendidikan kesejahteraan keluarga menjadi pembinaan kesejahteraan keluarga. Sejak itu gerakan PKK dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan nama Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan tanggal 27 Desember ditetapkan sebagai "Hari Kesatuan Gerak PKK" yang diperingati pada setiap tahun. Dalam Rakernaslub PKK tanggal 2 November 2000 di Bandung, menghasilkan Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah No. 53 Tahun 2000, yang selanjutnya dijabarkan dalam Pedoman Umum Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ini. Hal yang mendasar antara lain adalah perubahan nama gerakan PKK dari gerakan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga menjadi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
Item Type: | Experiment |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman H Social Sciences > HV Social pathology. Social and public welfare |
Divisions: | Program Pendidikan Sarjana > Ilmu Pembangunan Sosial / Sosiatri |
Depositing User: | Users 52 not found. |
Date Deposited: | 24 May 2019 03:42 |
Last Modified: | 24 May 2019 03:42 |
URI: | http://repo.apmd.ac.id/id/eprint/728 |
Actions (login required)
View Item |