Search for collections on STPMD APMD Repository

Pandangan Masyarakat Tentang Pernikahan Dini Di Desa Dadapayu, Kecamatan Semanu, Kabupaten Gunung Kidul, D.I. Yogyakarta

Muhammad, Sulaiman (2019) Pandangan Masyarakat Tentang Pernikahan Dini Di Desa Dadapayu, Kecamatan Semanu, Kabupaten Gunung Kidul, D.I. Yogyakarta. [Experiment]

[img] Text
Muhammad Sulaiman.pdf

Download (1MB)

Abstract

Pernikahan merupakan salah satu sunnatullah yang berlaku pada semua makhluk Tuhan, khususnya manusia. Dalam prosesnya manusia membutuhkan pasangan hidup untuk melanjutkan keturunannya. Pernikahan adalah jalan untuk bisa mewujudkan suatu keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 1 menyatakan bahwa pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Pada Pasal 2 menyatakan bahwa pernikahan dinyatakan sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya, serta tiap-tiap pernikahan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di antara banyaknya bentuk pernikahan yang terjadi, terdapat fenomena pernikahan dini pada kalangan remaja. Pada hakekatnya pernikahan dini adalah sebuah bentuk ikatan atau pernikahan yang salah satu atau kedua pasangan berusia dibawah 18 tahun atau sedang menempuh pendidikan sekolah dan masih termasuk dalam kategori usia remaja. Pernikahan dini sering kali berpotensi pada kasus perceraian, hal ini disebabkan kurangnya kesiapan mental dan emosional pasangan yang terpaksa menikah karena kehamilan di luar nikah. Para pasangan tersebut awalnya tidak menyebutkan bahwa pernikahannya dilatar belakangi adanya kehamilan di luar nikah, namun seiring berjalannya waktu, fakta-fakta tersebut akhirnya terungkap. Hal ini disebabkan atas ketidakasiapan fisik dan mental para pasangan yang terpaksa menikah karena desakan tersebut. Akibatnya, selama berumah tangga, kedua pasangan tidak bisa memenuhi tanggung jawabnya masing-masing, lantas memicu berbagai pertengkaran bahkan tindakan kekerasan dalam rumah tangga baik kekerasan kepada pasangan maupun kepada anak, dan dalam perkembangannya, pernikahan dini akan membawa masalah psikologis yang besar dikemudian hari karena pernikahan tersebut. Indonesia termasuk masyarakat yang majemuk, terdiri dari ratusan suku- suku. Oleh karena itu lahirlah banyak pengertian nikah dalam suku-suku tersebut. Dan karena dalam Islam dijelaskan tatacara dan hukum menikah, maka dalam masyarakat Indonesia yang terbagi menjadi ratusan suku ada pula tatacaranya, inilah yang sering disebut dengan adat istiadat, karena lahir dari kebiasaan. Kebiasaan inilah yang akhirnya menjadi hukum sendiri dikalangan mereka.

Item Type: Experiment
Additional Information: 15510003
Subjects: H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform
H Social Sciences > HV Social pathology. Social and public welfare
Divisions: Program Pendidikan Sarjana > Ilmu Pembangunan Sosial / Sosiatri
Depositing User: Users 12 not found.
Date Deposited: 24 Jan 2020 03:20
Last Modified: 24 Jan 2020 03:20
URI: http://repo.apmd.ac.id/id/eprint/946

Actions (login required)

View Item View Item