Andre Rahadian, Pambudi (2016) PARTISIPASI MASYARAKAT DAN TRANSPARANSI PEMERINTAH DESA DALAM PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (Penelitian Deskriptif di Desa Bojong, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, DIY). [Experiment]
|
Text
421-IP-IV-2016-ANDRE RAHARDIAN PAMBUDI-12520067.pdf Download (5MB) | Preview |
Abstract
SINOPSIS Judul Skripsi ini adalah “Partisipasi Masyarakat dan Transparansi Pemerintah Desa dalam Pengelolaan APB Desa” di Desa Bojong, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, DI. Yogyakarta. Penulis memilih Desa ini karena Desa Bojong merupakan salah satu Desa di Wilayah Kecamatan Panjatan yang pembangunannya paling menonjol di antara desa lainnya di wilayah Panjatan. Berawal dari UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, maka desa mempunyai payung hukum sebagai sebuah Pemerintahan yang otonom dengan diberikannya hak-hak istimewa, diantaranya terkait tentang pengelolaan Anggaran.Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa. Asas pengelolaan keuangan Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa yaitu pada Bab II pasal 2 ayat 1 menyatakan bahwa, Keuangan Desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran”. Maka dengan demikian sudah jelas bahwa Pemerintah Desa dalam pengelolaan keuangan Desa khususnya APB Des harus tranparan dan partisipatif melibatkan masyarakat”. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dan teknik pengumpulan datanya melalui observasi, wawancara dan dokumentasi, sedangkan unit analisis adalah proses pengelolaan APB Desa yang meliputi partisipasi masyarakat pada saat perencanaan, pengelolaan dan pengawasan APB Desa, serta transparansi Pemerintah Desa pada saat perencanaan, pelaksanaan, dan laporan pertanggungjawaban APB Desa di Desa Bojong. Adapun jumlah informan yang diambil adalah 18 orang yang meliputi Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, LPMD, tokoh masyarakat, PKK, Karang Taruna dan masyarakat umum. Hasil penelitian diperoleh penulis dari beberapa indikator, yang pertama tentang partisipasi masyarakaat pada saat perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan APB Desa di Desa Bojong secara umum sudah berjalan, namun masih terdapat kekurangan yaitu, pada saat perencanaan partisipasi dimulai dari Musyawarah Dusun dan Musyawarah Desa sudah dilakukan di Desa Bojong, dan di RPJM Desa juga disebutkan nominal swadaya partisipasi dari masyarakat, akan tetapi pada pelaksanaan APB Desa partisipasi swadaya ataupun gotong royong dari masyarakat tidak dituliskan nominalnya (nol), pengawasan terhadap APB Desa di Desa Bojong terwakili oleh BPD, namun BPD kurang aktif dalam mensosialisakin kepada masyarakat. Sedangkan transparansi Pemerintah Desa pada saat perencanaan, pelaksanaan dan laporan pertanggungjawaban APB Desa, Pemerintah desa sudah membuka ruang untuk keterbukaan proses APB Desa dengan adanya Musyawarah Desa, pelaksanaan hingga laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat dengan dokumen ataupun data realisasi APB Desa namun belum disosilisasikan kepada masyarakat umum, sehingga masyarakat umum tidak tahu terhadap jumlah anggaran pada APB Desa.
Item Type: | Experiment |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HV Social pathology. Social and public welfare J Political Science > JS Local government Municipal government |
Divisions: | Program Pendidikan Sarjana > Ilmu Pemerintahan |
Depositing User: | Users 11 not found. |
Date Deposited: | 07 Feb 2018 09:23 |
Last Modified: | 07 Feb 2018 09:23 |
URI: | http://repo.apmd.ac.id/id/eprint/99 |
Actions (login required)
View Item |