Tarsisius, Dedi (2016) PERAN DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO KECIL MENENGAH DALAM MEWUJUDKAN PROGRAM “BELA BELI KULON PROGO”. [Experiment]
|
Text
458-IP-IV-2016-TERSISIUS DEDI-10522269_B.pdf Download (5MB) | Preview |
Abstract
Kabupaten Kulon Progo sebagai salah satu daerah otonom yang berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan inovasi sebagai perwujudan pemerintah daerah dalam melakukan program pemberdayaan ekonomi masyarakat, melalui optimalisasi pemanfaatan potensi lokal. Dengan gerakan “Bela Beli Kulonprog” program ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesempatan kerja dan pendapatan masyarakat, serta agar dapat menambah Pendapatan Asli Daerah dan sebagai upaya dalam rangka menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).Program ini sendiri resmi dicanangkan sejak 25 Maret 2013 untuk mengajak masyarakat membangun perekonomian Kulon Progo dengan mengutamakan produk sendiri daripada produk asing. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kulon Progo menilai kebijakan “Bela Beli Kulon Progo” mampu menekan dampak krisis ekonomi tingkat daerah, sehingga tidak berdampak kepada peningkatan angka kemiskinan karena mampu menggerakkan perekonomian masyarakat kecil dan mengupayakan produk lokal diterima di pasaran. Dan dinas koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah merupakan dinas yang banyak mewadahi dan bersentuhan dengan produk-produk lokal Kulon Progo. Metode penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Obyek penelitian adalah peran Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam mewujudkan program “Bela Beli Kulon Progo”. Subyek penelitian adalah kepala dinas, kepala bidang kelembagaan, kepala bidang permodalan, kepala bidang pemberdayaan, dan pelaku Koperasi dan UMKM. Teknik analisis data yang dilakukan adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan yang terakhir menarik kesimpulan. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pertama peran Dinas Koperasi dan UMKM dalam mewujudkan program “Bela Beli Kulon Progo” adalah :1)Penyelenggaraan kegiatan di bidang kelembagaan koperasi usaha mikro kecil menengah. Peranan Dinas Koperasi dan UMKM melakukan pengurusan HKI terhadap produk-produk yang dibuat oleh masyarakat ataupun yang sudah dibuat oleh pemerintah Kabupaten Kulon Progo. 2)Penyelenggaraan kegiatan di bidang Permodalan Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah.yakni Bidang permodalan melakukan link pendanaan dari dana kementrian, melakukan pendampingan, membantu membuat proposal, melakukan monitoring dan melakukan evaluasi. 3)Penyelenggaraan kegiatan di bidang Pemberdayaan Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah. Peran yang dilakukan yaitu dengan mengadakan diklat. Dengan ikut sertanya Koperasi dan UMKM mengikuti diklat diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas para pengurus koperasi dalam penyusunan laporan keuangan sehingga tercipta laporan keuangan yang baik dan akhirnya berdampak pada kualitas Koperasi yang terpercaya dan dapat bersaing dengan lembaga keuangan lainnya. Kedua Kegiatan Dinas Koperasi Dan UMKM Dalam Mewujudkan Program “Bela Beli Kulon Progo” :1)Di bidang kelembagaan Dinas Koperasi dan UMKM melakukan sosialisasi tentang program bela beli Kulon Progo. 2) Di bidang permodalan Dinas Koperasi dan UMKM mengadakan rapat tahunan yang tujuannya untuk memberikan pertanggunggjawaban pengurus, pengawas selama kegiatan selama satu tahun untuk menyampaikan program-programnya.3) Kegiatan bidang pemberdayaan Dinas Koperasi dan UMKM yaitu dalam bentuk diklat, pelatihan, pameran dan memfasilitasi terbitnya sertifikasi HAKI
Item Type: | Experiment |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HB Economic Theory H Social Sciences > HF Commerce H Social Sciences > HV Social pathology. Social and public welfare |
Divisions: | Program Pendidikan Sarjana > Ilmu Pemerintahan |
Depositing User: | Users 11 not found. |
Date Deposited: | 05 Mar 2018 07:01 |
Last Modified: | 05 Mar 2018 07:01 |
URI: | http://repo.apmd.ac.id/id/eprint/237 |
Actions (login required)
View Item |