Search for collections on STPMD APMD Repository

PROSES DAN MEKANISME PEREKRUTAN PERANGKAT DESA

IVERSON, EDWARDO (2020) PROSES DAN MEKANISME PEREKRUTAN PERANGKAT DESA. [Experiment]

[img] Text
IVERSON EDWARDO_15520161.pdf

Download (4MB)

Abstract

Pada dasarnya Aparatur Pemerintah Desa merupakan roda penggerak dalam menyelenggarakan pemerintahan di tingkat desa sesuai dengan kewenangan yang tercantum dalam Undang-Undang. Proses rekrutmen perangkat desa yang telah diseleksi oleh pihak pelaksana yaitu pemerintah desa dapat memberikan efek pada kinerja perangkat desa selanjutnya. Masih banyak desa yang perangkat desanya lulusan dan ijazahnya SMP dengan begitu harus kejar paket C. Keprihatinan menjadi sebuah kewajaran, jikalau dari proses perekrutannya bermasalah. Praktik napotisme yang sering terjadi karena mekanisme seperti pemilihan masih digunakan bukan berdasarkan tes dan seleksi sesuai dengan kemampuan terutama dengan perangkat desa dengan jabatan Kepala Urusan dan Kepala Seksi. Repotnya lagi sebagian besar perangkat desa yang belum bisa mengoperasikan komputer karena dulunya hanya berijazah SMP bahkan SD. Proses rekrutmen itu menjadi masalah ketika salah satu persyaratannya belum terpenuhi atau mengingkari aturan yang sudah ditetapkan. Atas dasar tersebut penulis tergerak melakukan penelitian dengan rumusan masalah “Bagaimana Proses dan Mekanisme Perekrutan Perangkat Desa” dengan lokus penelitian di Desa Saureinu. Data yang diperlukan pada penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan informan, data sekunder dikumpulkan dari berbagai sumber. Informan dalam penelitian ini berdasarkan teknik purposive berjumlah 19 orang yang terdiri dari 1 orang kepala desa, 18 orang perangkat desa, serta 3 orang tokoh masyarakat dan 3 orang masyarakat. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, dimana peneliti menggambarkan data-data yang diteliti, data tersebut berupa katakata, gambar, atau perilaku yang diamati dari berbagai pihak. Analisis data yang digunakan yaitu, menyusun secara sistematis data yang telah diperoleh dengan cara mengorganisasikan data kedalam unit-unit, melakukan sintesis, menyusun kedalam pola, memilih mana yang penting dan yang akan dipelajari, dan membuat kesimpulan sehingga mudah dipahami oleh diri sendiri maupun orang lain. Dari hasil penelitian di Desa Saureinu, bahwasanya proses dan mekanisme perekrutan perangkat desa diangkat langsung oleh Kepala Desa. Tahapan yang dilakukan yaitu pembentukan panitia, sosialisasi lewat pengumuman dengan mencantumkan persyaratan yang ada. Panitia melakukan verifikasi berkas, pelaksanaan seleksi dilakukan melalui wawancara yang dilaksanakan oleh panitia. Setelah itu diserahkan kepada Kepala Desa untuk mengikuti tes wawancara berikutnya. Setelah kepala desa melakukan wawancara, langsung diumumkan siapa yang lolos dan diterima menjadi perangkat desa. Dari setiap tahapan dilalui dengan baik, akan tetapi masih ada beberapa tahapan yang belum terealisasi, seperti ujian tertulis dan rekomendasi dari camat. Masih terjadi praktek napotisme didalam perekrutan yang dilakukan oleh Kepala Desa dan Panitia Pelaksana Perekrutan Perangkat Desa. Hal ini menunjukkan bahwa perekrutan perangkat desa sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan aturan yang menyangkut tentang perekrutan perangkat desa sampai saat ini belum memberikan dampak yang signifikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa terutama di Desa Saureinu.

Item Type: Experiment
Additional Information: 15520161
Subjects: H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform
J Political Science > JS Local government Municipal government
Divisions: Program Pendidikan Sarjana > Ilmu Pemerintahan
Depositing User: Users 12 not found.
Date Deposited: 16 Nov 2020 03:19
Last Modified: 16 Nov 2020 03:19
URI: http://repo.apmd.ac.id/id/eprint/1233

Actions (login required)

View Item View Item