Search for collections on STPMD APMD Repository

PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR SUNGAI GAJAH WONG DI KELURAHAN PANDEYAN, KECAMATAN UMBULHARJO, KOTA YOGYAKARTA

Fera, Siska (2021) PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR SUNGAI GAJAH WONG DI KELURAHAN PANDEYAN, KECAMATAN UMBULHARJO, KOTA YOGYAKARTA. [Experiment]

[img] Text
FERA SISKA_16520075.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi ini berjudul Pengendalian Pencemaran Air Sungai di Sungai Gajah Wong Kelurahan Pandeyan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Pencemaran sungai Gajah Wong akibat aktivitas masyarakat Kota Yogyakarta di sungai Gajah Wong. Pencemaran bersumber dari limbah industri, limbah rumah tangga, rumah sakit, peternakkan, perkebunan dan perikanan, Pemerintah Daerah Merespon masalah ini dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Rencana Kerja Program Kali Bersih Tahun 2012 – 2016. Masalah yang dikaji dalam penelitian ini adalah Bagaimana Pengendalian Pencemaran Air Sungai Gajah Wong di Kelurahan Pandeyan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif, teknik penentuan informan yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive, pengumpulan data meliputi: observasi, wawancara dan dokumentasi, dan teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan model analisis dari Moelong, meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Pertama pencegahan, Kelurahan Pandeyan dalam upaya pencegahan yaitu melakukan pengawasan, setiap melakukan kegiatan di Kelurahan Padeyan selalu mematuhi AMDAL baik pengusaha maupun rumah tangga dan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, ada keterbatasan kelurahan untuk melakukan pencegahan karena wewenang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup. Ke dua Kelurahan Pandeyan terlihat bukan menjadi bagian dari pelaksana Pemerintah terkait Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah, padahal Kelurahan Pandeyan merupakan bagian dari Pemerintah Kota Yogyakarta yang memiliki tangungjawab untuk menyukseskan kebijakan yang dibuat pemerintah Kota Yogyakarta, Kelurahan Pandeyan merasa tidak memiliki kewenangan dan sebatas menjalankan fungsi koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, kelurahan Padeyan juga memiliki wewenang untuk melakukan pencegahan sembari meningkatkan koordinasi degan Dinas Lingkungan Hidup, Kelurahan Pandeyan dapat menyebarkan selebaran/himbauan Pemberitahuan di berbagai Tempat di Kelurahan Pandeyan tentang larangan pembuangan sampah dan limbah sembarangan beserta keterangan denda Ketika melanggar. Ke tiga, pemulihan pencemaran dilakukan kerja bakti bersama sebulan sekali dan perbaikan sungai yang dilakukan pelumpuran setahun sekali bertujuan untuk menjaga sungai dan ekosistemnya terjaga sejauh ini hanya itu yang dilakukan.

Item Type: Experiment
Additional Information: 16520075
Subjects: H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform
Divisions: Program Pendidikan Sarjana > Ilmu Pemerintahan
Depositing User: Mr okie fajaruddin
Date Deposited: 15 Apr 2021 02:32
Last Modified: 15 Apr 2021 02:32
URI: http://repo.apmd.ac.id/id/eprint/1477

Actions (login required)

View Item View Item