RAYMOND, A. HALAWA (2021) PELAKSANAAN REKRUTMEN DUKUH NGABEAN DAN STAF DI DESA TRIHARJO, KECAMATAN PANDAK, KABUPATEN BANTUL. [Experiment]
Text
RAYMOND A. HALAWA_17520159.pdf Download (3MB) |
Abstract
Pelaksanaan rekrutmen pamong desa di setiap daerah yang ada di Indonesia, masing-masing berbeda. Baik itu dari cara pemilihannya dan perekrutannya. Begitupun juga halnya perekrutan staf desa yang masih ada saja permasalahan. Apabila Lurah Desa berganti, maka pamong desa dan juga staf desanya berganti dan itu tanpa adanya seleksi. Pada perekrutan pamong desa dan staf, masih ada saja tindakan oknum-oknum yang mengambil kesempatan untuk menguntungkan dirinya, seperti adanya money politik, transaksi uang, nepotisme, dan sebagainya ataupun di dalam panitia pelaksana rekrutmen pun selalu menimbulkan sebuah permasalahan. Sehingga peneliti dalam hal menyusun skripsi, mengangkat judul “Pelaksanaan Rekrutmen Dukuh Ngabean dan Staf Di Desa Triharjo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul”. Rumusan masalah dalam penelitian skripsi ini adalah Bagaimana Pelaksanaan Rekrutmen Dukuh Ngabean dan Staf di Desa Triharjo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif yang berusaha untuk melakukan penelitian dan menyajikan data, serta menggambarkan atau melukiskan fakta-fakta yang diperoleh. Maka selanjutnya ditafsirkan, dianalisis dan disimpulkan berdasarkan dengan fakta-fakta yang ada. Teknik pengumpulan datanya adalah dokumentasi, interview (wawancara) dan observasi. Subjek penelitian/informannya terdiri dari 8 (delapan) orang yang terdiri dari Lurah 1 (satu) orang, Badan Permusyawaratan Desa 3 (tiga) orang, Panitia Pelaksana Rekrutmen 2 (dua) orang dan peserta tes pamong desa 2 (dua) orang. Dalam menentukan informan, peneliti menggunakan teknik purposive yaitu pengambilan informan tidak secara acak, namun ditentukan sendiri oleh peneliti. Teknik analisis datanya, yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil peneliti adalah pelaksanaan rekrutmen Dukuh Ngabean dan Staf di Desa Triharjo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul dilakukan secara bersamaan. Agar pengisian lowongan pamong desa dan staf di desa Triharjo berjalan dengan baik, maka Lurah Desa membentuk panitia yang terdiri dari 7 (tujuh) orang dan sudah menjadi ketentuan dalam perda Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2018 tentang pamong desa. Dalam ketentuan itu, Panitia pelaksanaan rekrutmen pamong desa, terdiri dari 3 (tiga) orang pamong desa, 2 (dua) orang BPD dan 2 (dua) orang lembaga kemasyarakatan desa atau tokoh masyarakat. Lurah Desa menghunjuk Kasi Pemerintahan sebagai ketua panitia. Kemudian, menghunjuk 1 (satu) orang sekretaris dan 5 (lima) orang anggota. Dalam hal ini, 1 (satu) orang sekretaris panitia berasal dari staf desa, serta anggota yang lain diambil dari 2 (dua) orang BPD, 1 (satu) orang ketua karang taruna, 1 (satu) orang staf desa dan 1 (satu) orang anggota lembaga kemasyarakatan desa. Pada pemilihan panitia, belum sesuai dengan ketentuan peraturan yang telah berlaku tentang pamong desa dan masih kurangnya demokratisasi, serta musyawarah. Berkaitan dengan hal tersebut, pada ketentuan peraturan daerah yang ada, staf desa tidak termasuk dalam bagian dari unsur kepanitiaan. Adapun dalam perekrutan staf desa, sebenarnya tidak harus di lakukan tes, tetapi bisa langsung duhunjuk oleh Lurah Desa dan sudah menjadi kewenangan dari Lurah Desa sendiri.
Item Type: | Experiment |
---|---|
Additional Information: | 17520159 |
Subjects: | J Political Science > JF Political institutions (General) J Political Science > JS Local government Municipal government |
Divisions: | Program Pendidikan Sarjana > Ilmu Pemerintahan |
Depositing User: | Users 12 not found. |
Date Deposited: | 03 Nov 2021 04:43 |
Last Modified: | 03 Nov 2021 04:43 |
URI: | http://repo.apmd.ac.id/id/eprint/1649 |
Actions (login required)
View Item |