MUHAMAD ANDARU PUTRA RUNGGAM, MUHAMAD ANDARU PUTRA RUNGGAM (2023) STRATEGI PEMERINTAH DESA DALAM PENYELENGGARAAN KEWENANGAN PEMERINTAHAN DI DESA KARANG SARI KECAMATAN BELITANG III KABUPATEN OKU TIMUR PROVINSI SUMATERA SELATAN. Sarjana thesis, Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa STPMD "APMD".
|
Text
MUHAMMAD ANDARU PUTRA RUNGGAM - 19520028-edit.pdf Download (2MB) | Preview |
Abstract
Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa memberikan perubahan untuk penyelenggaraan pemerintahan desa. Desa yang tadinya hanya dijadikan objek dari pembangunan berubah menjadi subjek pembangunan, disini pemerintah desa diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan pemerintahannya. Adapun kewenangan itu terdiri dari menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, pembinaan dan memberdayakan masyarakat. Namun walaupun pemerintah desa sudah diberikan kewenangan dalam menyelenggarakan pemerintahan, tidak semerta menjadikan desa menjadi lebih baik. Hal ini dikarenakan masih banyak pemerintah desa yang belum paham sepenuhnya dengan undang-undang baru ini. Hal ini menunjukan pentingnya strategi dalam menjalankan kewenangan yang diberikan dapat dijalankan dengan optimal. Sehubungan dengan hal itu pemerintah desa Karang Sari tentu saja dalam menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan kewenangan yang ada dengan baik. Hal ini dilihat dari Kepala Desa Karang Sari yang menjadi salah satu Kepala desa teladan se-Kabupaten OKU Timur. Rumusan masalah penelitian ini bagaimana strategi pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa Karang Sari. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif eksploratif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dimulai dari reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Dalam penelitian ini peneliti dalam menyajikan data dalam bentuk tabel dan narasi yang didapat peneliti pada saat dilapangan atau dari literatur peneliti yang digunakan. Hasil penelitian menunjukkan dalam penyelenggaraan pemerintahan bisa dikatakan baik. Peraturan peraturan desa yang ada dapat dijalan dan dikoordinasikan dengan baik. 1). Strategi dalam pembuatan peraturan desa pemerintah desa tidak memiliki strategi khusus, namun peraturan yang ada merupakan respon dari kejadian yang terjadi di Desa Karang Sari. 2). Strategi dalam pelayanan publik hal adalah menyediakan tempat untuk melakukan pelayanan dengan cara merenovasi serta memfasilitasi balai desa, kemudian menerapkan jam kerja dalam melakukan pelayanan. 3). Pemerintah desa pada saat itu dalam melakukan pembangunan banyak mencari dana tambahan dengan cara mengajukan proposal ke dinas-dinas terkait. Dalam hal kualitas dalam pembangunan pemerintah desa bekerja sama dengan pendamping desa. 4). Dalam pembinaan masyarakat menciptakan suasana guyub rukun terlebih dahulu dengan cara kepala desa mendatangi lawannya pada saat pemilihan dan melakukan pembangunan dimulai dari dusun yang paling sedikit pemilihnya. Gotong royong masyarakat dalam program pemerintahan masih rendah maka dari itu untuk mengatasi hal itu pemerintah desa mempekerjakan masyarakat. 5). Dalam pemberdayaan, untuk meningkatkan kapasitas atau kemampuan masyarakat dengan melakukan pelatihan. Kata Kunci : Strategi, Pemerintah Desa, Pemerintahan Desa.
Item Type: | Skripsi dan Thesis (Sarjana) |
---|---|
Additional Information: | 19520028 |
Subjects: | J Political Science > JA Political science (General) J Political Science > JC Political theory |
Divisions: | Program Pendidikan Sarjana > Ilmu Pemerintahan |
Depositing User: | Mr Rendi Yogi |
Date Deposited: | 24 Oct 2023 06:46 |
Last Modified: | 24 Oct 2023 06:46 |
URI: | http://repo.apmd.ac.id/id/eprint/2872 |
Actions (login required)
View Item |