Talo, Sri Ayu Magi (2025) Pemerintah Desa dalam Mengembangakan Desa Rintisan Budaya (Studi di Kalurahan Wijirejo Kapanewon Pandak Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta). Sarjana thesis, Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa STPMD "APMD".
|
Text
SRI AYU MAGI TALO-21520046_lolos.pdf Download (4MB) | Preview |
Abstract
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang memperoleh status keistimewaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY. Keistimewaan ini mencakup lima bidang strategis, salah sartunya yaitu Kebudayaan. Sebagai bentuk nyata pelaksanaan UU Keistimewaan dalam bidang kebudayaan, lahirlah Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 36 Tahun 2014 tentang Kalurahan/Kelurahan Budaya. Salah satu program unggulannya adalah pengembangan Kalurahan Rintisan Budaya, yang menjadi motor utama dalam upaya revitalisasi budaya berbasis masyarakat dalam mencapai Kalurahan Mandiri Budaya. Kalurahan Wijirejo telah ditetapkan sebagai Kalurahan rintisan budaya sejak tahun 2023 oleh pemerintah kabupaten dengan tujuan mengembangkan potensi budaya lokal, namun hingga kini Pemerintah Kalurahan belum mampu memanfaatkannya secara optimal, khususnya dalam pelestarian sanggar tari. Kurangnya dukungan, perhatian, serta komunikasi yang efektif antara pemerintah Kalurahan dan masyarakat juga menyebabkan minimnya pemahaman masyarakat tentang status Kalurahan rintisan budaya. Kondisi ini memunculkan pertanyaan sejauh mana peran Kalurahan Wijirejo dalam memberikan manfaat sosial dan mendorong pengembangan kebudayaan sebagai upaya memenuhi kebutuhan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian deskriptif kualitatif. Metode penelitian kualitatif berlandaskan pada filsafat postpositivisme, yang digunakan untuk menyelidiki objek penelitian yang bersifat alami Hasil penelitian menunjukkan bahwa Program pengembangan Kalurahan Rintisan Budaya di Kalurahan Wijirejo dilaksanakan secara terstruktur, partisipatif, dan berkelanjutan dengan dasar regulasi yang jelas, seperti Peraturan Gubernur DIY Nomor 36 Tahun 2014 dan Keputusan Lurah Nomor 48 Tahun 2023. Pemerintah Kalurahan membentuk struktur kepengurusan khusus untuk mengelola berbagai bidang budaya mulai dari seni pertunjukan, kuliner, warisan budaya, hingga pengobatan tradisional dengan dukungan anggaran dari Dana Keistimewaan DIY, Dana Kalurahan, dan APBDes. Kegiatan seperti festival budaya, pelatihan kesenian, dan pelestarian adat digelar secara rutin untuk meningkatkan kapasitas pelaku seni dan melibatkan generasi muda. Pemerintah juga memfasilitasi pendataan Nomor Induk Kesenian (NIK) agar kelompok seni dapat mengakses dana khusus, sekaligus mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif dan wisata berbasis budaya. Setiap pedukuhan diwajibkan memiliki kelompok seni yang aktif, serta mendapat dukungan fasilitasi dan pendampingan. Selain itu, keterlibatan mahasiswa KKN dalam pelestarian budaya melalui kegiatan edukatif menunjukkan sinergi lintas sektor. Meski ada keterbatasan anggaran di beberapa bidang, kebijakan yang sistematis dan berbasis kearifan lokal ini memperkuat identitas budaya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjadikan Kalurahan Wijirejo sebagai contoh pengembangan budaya yang adaptif dan berdaya saing. Kata Kunci: Pemerintah Kalurahan, Pengembangan, Rintisan Desa Budaya.
| Item Type: | Skripsi dan Thesis (Sarjana) |
|---|---|
| Additional Information: | NIM21520046 |
| Subjects: | G Geography. Anthropology. Recreation > G Geography (General) G Geography. Anthropology. Recreation > GV Recreation Leisure |
| Divisions: | Program Pendidikan Sarjana > Ilmu Pemerintahan |
| Depositing User: | Mr Rendi Yogi |
| Date Deposited: | 22 Jan 2026 04:07 |
| Last Modified: | 22 Jan 2026 04:07 |
| URI: | http://repo.apmd.ac.id/id/eprint/3528 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
