FATHUR RAHMAN, FATHUR IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TENTANG PENYELENGGARAKAN REKLAME. [Experiment]
Text
SKRIPSI_FATHUR RAHMAN.pdf Download (2MB) |
Abstract
Penyelenggaraan reklame merupakan rangkaian kegiatan yang dimulai dari perizinan, pemasangan/penempatan, pengawasan, dan penertiban reklame. Instansi yang mempunyai tugas pokok dan fungsi dibidang pelayanan perizinan pemasangan reklame adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, sedangkan dibidang bangunan Gedung adalah Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman. Penyelenggaraan reklame di Kabupaten Sleman diatur dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 13.1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame. Adapun tujuan dari Peraturan tersebut adalah untuk mengendalikan estetika ruang kota, meningkatkan pelayanan, melindungi kepentingan dan ketertiban umum, serta meningkatkan pendapatan asli daerah. Namun dalam realitasnya di lapangan banyak iklan media di ruang terbuka yang ada di Kabupaten Sleman ternyata tidak semuanya memiliki izin, masih banyaknya reklame yang dipasang di pohon, tiang listrik, median jalan, pohon dan bahu jalan. Hal tersebut terbukti dengan adanya razia reklame tidak berizin yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja. Dengan melihat keadaan tersebut maka penulis ingin meneliti lebih lanjut masalah tersebut dengan judul penelitian “Implementasi Peraturan Bupati Sleman tentang Penyelenggaraan Reklame.” Penelitian ini menggunakan penelitan Deskriptif Kualitatif, guna menjelaskan Implementasi Peraturan Bupati Sleman tentang Penyelenggaraan Reklame. Dalam penelitian ini jumlah narasumber adalah sebanyak 11 orang yang dipilih berdasarkan teknik purposive yang dianggap representative dan memiliki kapasitas serta kompetensi dalam memberikan gambaran dan data terkait dengan obyek penelitian Implementasi Peraturan Bupati Sleman tentang Penyelenggaraan Reklame. Dalam penelitian ini digunakan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi guna mendapatkan data dan informasi secara tepat dan jelas. Analisis data dalam penelitian kualitatif ini meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian maka peneliti menyimpulkan bahwa Implementasi Peraturan Bupati Sleman tentang Penyelenggaraa Reklame belum sepenuhnya berjalan dengan baik, hal tersebut dikarenakan: 1) Dari segi komunikasi, minimnya sosialisasi dan koordinasi menjadi faktor utama baik dari segi aparat dinas dan penyelenggara reklame. Dalam rentang waktu kurang lebih satu tahun, Pemerintah hanya satu kali melakukan sosialisasi tentang Peraturan Bupati Sleman tentang Penyelenggaraan Reklame. 2) Dari segi sumber daya, Belum tersedianya ruang reklame yang disediakan olen Pemerintah untuk penyelenggara reklame merupakan satu hambatan yang bisa menjadi permasalahan dalam penyelenggaraan reklame. 3) Dari segi disposisi sikap, Sikap dari Organisasi Perangkat Daerah sudah sesuai dengan peraturan yang ada. Namun, dilapangan nya masih banyak reklame yang melanggara peraturan. 4) Dari segi struktur birokrasi, Organisasi Perangkat Daerah dalam hal ini sudah sangat baik dalam melakukan tugas dan fungsi terkait administrasi perizinan reklame.
Item Type: | Experiment |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) N Fine Arts > NE Print media |
Divisions: | Program Pendidikan Magister > Ilmu Pemerintahan |
Depositing User: | Mr okie fajaruddin |
Date Deposited: | 23 May 2019 04:04 |
Last Modified: | 23 May 2019 04:04 |
URI: | http://repo.apmd.ac.id/id/eprint/656 |
Actions (login required)
View Item |