Search for collections on STPMD APMD Repository

PENGELOLAN DANA DESA Di Desa Banguntapan,Kecamatan Banguntapan,Kabupaten Bantul,Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

AGUSTINUS ROBERT HIMAWAN, ROBERT (2019) PENGELOLAN DANA DESA Di Desa Banguntapan,Kecamatan Banguntapan,Kabupaten Bantul,Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. [Experiment]

[img] Text
Skripsi Robert.pdf

Download (4MB)

Abstract

Penelitian ini berjudul tentang “Pengelolaan Dana Desa” lokasi penelitian ini dilakukan di Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada rumusan masalah sesuai judul yang diambil maka yang pertama “bsgaimana pengelolaan dana desa di Desa Banguntapan, Kecamatan Baguntapan, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Yogyakarta?” Kedua masalah apa saja yang dihadapi oleh Desa Banguntapan dalam pengelolaan dana desa.serta memiliki tujuan untuk menggambarkan tentang pengelolaan dana desa di Desa Bnaguntapan dan melihat apa saja yang menjadi kendala dan permasalahan dalam pengelolaan dana desa di Desa Banguntapan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah deskriptif kualitatif yakni peneliti ingin menggambarkan dan memhami tentang pengelolaan dana desa di Desa Banguntapan, dalam menentukan informannya peneliti menggunakan teknik purposive, unit analisis penelitian ini adalah pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana desa meliputi unsur-unsur pemerintah desa, BPD, Tokoh masyarakat serta ketua PKK sebagai keterwakilan perempuan. Teknik pengumpulan data yang peneliti lakukan mencakup observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Peneliti dalam menganalisis data menggunakan data kualitatif dengan sifat deskriptif. Dari hasil penelitian yang telah penulis lakukan, maka disimpulkan bahwa pada proses “Perencanaan” masyarakat, BPD, dan kelembagaan desa dilibatkan dengan diawali oleh musyawarah dusun (musdus) dari musdus kemudian akan dilanjutkan ke musyawarah desa (musdes) musyawarah tersebut membahas tentang program yang akan digunakan dalam perencanaan terjadi beberapa kendala dalam menetukan program yang akan dianggarkan sehingga terjadi tarik ulur dalam memilih program yang menjadi prioritas bagi masyarakat. Sedangkan dalam “Pengorganisasian” dalam hal pengelolaan dana desa pemerintah membentuk tim pelaksanaan kegiatan (TPK) bertujuan untuk memudahkan dalam kegiatan pembangunan yang sedang berlangsung, dan kepala desa dalam pelaksanaan dana desa berperan sebagai pemegang kekuasaan dalam mengelola keuangan desa. “Pelaksanaan” dalam proses ini, karena dana desa dalam pencairannya bertahap maka pemerintah membuat kebijakan pembiayaan program atau pelaksanaan pembangunan dimulai dengan ditanggung terlebih dahulu oleh tim pelaksana sehingga dalam pelaksanaan kegiatannya tidak terhambat dan dalam pelaksanaan Desa Banguntapan sudah secara swakelola sesuai dengan skala prioritas. “Pelaporan” dalam membuat pelaporan masyarakat tidak dilibatkan langsung hanya diwakili oleh BPD dan tokoh masyarakat, meski demikian masyarakat juga dapat mengetahui tentang anggaran tahunan melalui baliho yang akan dipasang oleh pemerintah tentang informasi dana, dan dalam pelaporan kendala yang biasa ditemui adalah pelaporan yang terlambat ini dikarenakan penundaan laporan kegiatan oleh tim pelaksana.

Item Type: Experiment
Subjects: H Social Sciences > HJ Public Finance
J Political Science > JS Local government Municipal government
Divisions: Program Pendidikan Sarjana > Ilmu Pemerintahan
Depositing User: Mr okie fajaruddin
Date Deposited: 23 May 2019 02:38
Last Modified: 23 May 2019 02:38
URI: http://repo.apmd.ac.id/id/eprint/679

Actions (login required)

View Item View Item